(Cuplikcom/Ism)
Cuplikcom - Lampung Selatan - Polres Lampung Selatan mengadakan pembinaan remaja dan peran orang tua dalam menjaga anak, guna mencegah kenakalan remaja yang berujung pada tindakan kriminal.
Kegiatan ini digelar di Aula GWL Polres Lampung Selatan pada Selasa (4/2/2025) pukul 13.00 WIB hingga selesai yang dihadiri oleh Kapolres Lampung Selatan, Camat Bakauheni, kepala desa, serta orang tua dari anak-anak yang terlibat tawuran.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, menegaskan bahwa aksi perang sarung yang kini berkembang menjadi tawuran harus dihentikan.
“Kenakalan remaja seperti ini bisa berujung pada tindak pidana. Orang tua harus lebih peduli terhadap aktivitas anak-anak mereka,” ujarnya.
Dalam pembinaan ini, sebanyak 35 remaja dari dua dusun, Kampung Jering (KPJ) dan Way Apus, Desa Bakauheni, diberikan pengarahan langsung. Dua remaja bahkan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit akibat kecelakaan yang terjadi saat aksi kejar-kejaran.
Tawuran ini terjadi akibat tantangan antar kelompok remaja melalui media sosial. Mereka berkumpul di titik tertentu untuk melakukan perang sarung, tetapi aksi mereka dibubarkan warga.
Saat membubarkan diri, kelompok remaja asal Kampung Jering mengejar kelompok dari Way Apus hingga terjadi kecelakaan yang menyebabkan dua remaja terluka. Perang sarung ini meresahkan masyarakat dan berpotensi membahayakan nyawa.
Camat Bakauheni Bapak Furqonuddin menegaskan bahwa kebiasaan ini tidak bisa dianggap remeh, mengingat di daerah lain sudah ada korban meninggal akibat perang sarung yang berujung bentrok fisik.
Kasus ini bermula dari kebiasaan berkumpulnya para remaja setelah sholat tarawih. Minimnya pengawasan orang tua serta pengaruh lingkungan menjadi faktor utama meningkatnya kenakalan remaja ini.
Polres Lampung Selatan bekerja sama dengan pemerintah desa dan tokoh masyarakat untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas remaja di malam hari. Jika kejadian serupa terulang, pelaku tawuran akan dikenakan sanksi tegas.
Sebagai bentuk tanggung jawab sosial, orang tua dari remaja yang terlibat sepakat memberikan bantuan biaya perawatan dua korban di rumah sakit. Selain itu, polisi mengamankan barang bukti berupa beberapa sarung yang telah dimodifikasi dengan simpul keras sebagai alat pemukul, rekaman video kejadian, serta bukti percakapan di media sosial yang menjadi pemicu tawuran.