(Cuplikcom/Ist)
Cuplikcom - Lampung Selatan - Komitmen tegas akan ditunjukkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lampung Selatan terhadap tempat hiburan malam yang nekat beroperasi dibulan Ramadhan.
Karena sebelumnya semua pemilik rumah hiburan sudah dipanggil petugas, dan sepakat mengikuti peraturan sebagaimana yang tertulis dalam komitmen tersebut.
Yang mana semua tempat hiburan sepakat untuk tidak beropersi sampai waktu yang di tentukan dan selama bulan ramdhan tidak beroperasi.
Tujuannya jelas memberikan kenyamanan dan keamanan, serta menjaga tolenrsi pada pada umat islam yang menjalankan ibadah puasa.
Untuk itu, Satpol PP Lampung Selatan secara intens melakukan giat monitoring selama bulan Ramadhan.
Dalam giat tersebut petugas memberikan himbauan kepada sejumlah pemilik tempat hiburan malam dan diberi sanksi secara tertulis.
Terkait itu, Sat Pol PP Lampung Selatan
di pimpin langsung oleh Sekretaris Satpol-PP Nur Khotib melakukan Patroli menyisir lokasi tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu (08/3/2025) sekira pukul 23.30 wib.
Dalam giat Patroli tempat hiburan malam itu, belasan anggota Pol-PP Lampung Selatan dan Kecamatan Katibung mendatangi tempat hiburan malam yang nekat buka di moment Ramadhan.
Petugas mendatangi tempat hiburan malam yang terletak di seputaran SPBU Umbul Kates Desa Tanjung Agung Kecamatan Katibung kabupaten Lampung Selatan.
"Dalam giat Patroli ini kita mendapati pemuda dan pemandu lagu (LC) berada di dalam ruangan (Room) yang sedang asik mendengarkan musik dan Karaoke bersama sambil menenggak minuman keras", Terang Sekretaris Satpol-PP kab Lampung Selatan Nur Khotib.
Lebih lanjut di sampaikan Nur Khotib kita telah memberikan himbauan kepada pemilik tempat hiburan agar kiranya selama bulan puasa tidak membuka warung dan tidak menerima pengunjung dari mana pun, selanjutnya kita mendata pemilik warung dan pemandu lagu serta pengunjung.
"Kita akan menindak tegas apabila pemilik tempat hiburan malam masih nekat buka pada bulan Ramadhan", Tegas Nur Khotib.
Dalam patroli tersebut Petugas memberi peringatan kepada pemilik dan pengunjung jika mana tidak mengindahkan arahan ini, akan di kenakan sangsi tentang Trantibum dan menutup tempat hiburan malam tersebut.*