Balaidesa Muntur (Cuplikcom/Ist)
Cuplikcom - Indramayu - Adanya mendapat kabar akan dialih tugaskan, Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan Desa Muntur Asep Syaefurrochman bersama Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Indramayu, Tholhah Sidik, S.Kom, menemui Camat Losarang Boy Billy Prima, S.STP.
Selesainya menemui Camat Losarang, keduanya dikonfirmasi oleh beberapa awak media. Pada kesempatan itu, Ketua DPD PPDI Kabupaten Indramayu Tholhah Sidik, S.Kom mengatakan bahwa Ia mendampingi Asep Syaefurrochman untuk datang ke Kantor Kecamatan hanya menemui Camat Losarang.
"Tadi kita menemui Pak Camat Losarang hanya menanyakan surat alih tugas Asep Syaefurrochman," kata Tholhah Sidik, S.Kom pada Jumat (14/3/2025) sekira 10.36 WIB di Desa Muntur.
Lebih lanjut Ia mengatakan, permasalah tentang rotasi atau pun mutasi jabatan Perangkat Desa itu sudah tertuang pada Permendagri nomor 67 tahun 2017 pasal 7 ayat 4 point a dan b, bahwasanya mutasi itu bisa dilaksanakan apabila ada kekosongan jabatan dan itu baru bisa diadakannya ada mutasi atau rotasi jabatan Perangkat Desa.
"Rotasi atau mutasi jabatan Perangkat Desa itu bukan sebagai suatu pembinaan, melainkan mengisi suatu jabatan yang kosong yang selama ini tidak ada yang diduduki, itu juga apa bila mempunyai ruang jangka waktu yaitu 2 bulan berturut-turut jabatan itu dikosongkan," kata Tholhah Sidik, S.Kom
Pihaknya secara tegas akan membantu Asep Syaefurrochman dan berharap tidak terjadi adanya rotasi jabatan karena tindakan yang dilakukan oleh Kuwu Desa Muntur, Tanuri yang merotasi jabatan Asep Syaefurrochman tidak sesuai dengan mekanisme peraturan dan aturan.
Masih ditempat yang sama, Asep Syaefurrochman mengatakan Kuwu Tanuri memberikan surat perihal konsultasi alih tugas perangkat Desa Muntur.
"Yang dialih fungsikan ada 4 (Empat) orang. Saya sebagai Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan Desa Muntur dirotasi Kepala Dusun (Kadus)/Bekel 1. Kadus/Bekel 1 Ade Nuari akan menggantikan posisi jabatan Saya," kata Asep Syaefurrochman.
Lanjut Asep Syaefurrochman, Kepala Urusan (Kaur) Tata Usaha dan Umum Atun Sopiatun akan menjabat Kasi Pemerintahan. Tasori yang semula menjabatan Kasi Pemerintahan akan menjabat sebagai Kaur Tata Usaha dan Umum.
Selain itu juga, Asep Syaefurrochman mengungkapkan bahwa di Pemerintahan Desa Muntur di duga adanya joki.
"Ada 3 (Tiga) Perangkat Desa Muntur yang di duga menggunakan ijazah orang lain. Kasi Kesra dan 2 (Dua) Bekel ," tegasnya.