Rapat Audensi AMPD dengan DPRD Indramayu (Cuplikcom/apip)
Cuplikcom - Indramayu - Buntut pelesiran Bupati Indramayu Lucky Hakim ke Jepang, warga Indramayu yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Dermayu (AMPD) mendatangi dan melaukan audensi dengan DPRD Ibndramayu, AMPD menuntut Bupati Lucky Hakim diberi sanksi karena dianggap telah mencoreng citra Kabupaten Indramayu karena dinilai telah melanggar aturan dan perundang-undangan yang ada.
"Menyikapi Bupati Indramayu yang terkesan tidak serius menjalankan tugas Pokok dan Fungsinya. Maka kami Mendesak Mendagri untuk memberikan sangsi kepada Bupati Indramayu dengan sangsi yang sesuai dengan aturan yang ada yaitu memberhentikan sementara sebagai Bupati selama 3 Bulan," kata Mohamad Nurudin, S.Pd.I Koordinator Umum AMPD kepada media, Kamis (10/4/2025).
"Dan kami mendorong DPRD Indramayu untuk segera memanggil Bupati Lucky untuk klarifikasi kasusnya di DPRD, supaya publik tidak gaduh" tambahnya
Dari materi tuntutan massa AMPD yang sedang viral di publik tersebut, Plt Ketua DPRD Indramayu yang memimpin jalannya rapat audensi itu menyatakan bahwa memang DPRD tugasnya pengawasan dan juga menerima aspirasi.
"InsyaAllah apa yang disampaikan oleh teman-teman semua sudah ditanggapi oleh temen-temen Fraksi. Kami selanjutnya akan melakukan Rapat Koordinasi atau Rapat Pimpinan, nanti kita lihat hasilnya seperti apa, karena memang tadi sudah dijabarkan. Tapi nanti InshaAllah akan secepatnya kita akan kasih tahu hasilnya seperti apa" ucap H. Sirojudin, SP. MSi.
Kemudian menurut Sirojudin, adapun untuk teknis mengundang seperti yang diusulkan Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan akan diinformasikan secepatnya. Ia pun menceritakan bahwa DPRD Indramayu pernah memanggil Lucky Hakim terkait klarifikasi pengunduran dirinya dari Wakil Bupati beberapa Waktu yang lalu.
Sementara itu, pandangan DPRD Indramayu untuk memanggil Lucky dalam rapat DPRD yang disampaikan oleh Fraksi Partai Golkar menjadi penting untuk memastikan penegakan peraturan undang-undang, sesuai yang dituntut oleh massa AMPD.
"Tanggal 7 April 2025 kemarin, dimuat (media) inews melalui perwakilan kami bahwa pak Lucky Hakim bersalah. Soal kemudian tuntutan DPRD harus mendorong dan memastikan, saya sih berpikir positif, bahwa kawan-kawan (AMPD) mendorong itu bukan karena benci" ucap Rojak dari Fraksi Golkar saat audensi
"Namun yang jelas saya kira soal Bupati ini ada yang kurang dari lembaga kita pimpinan (DPRD). Saya kira setidaknya DPRD itu harus memanggil pak Lucky Hakim, soal momentumnya bagaimana, settingan forumnya seperti apa saya serahkan kepada pimpinan" imbuhnya
Senada dengan Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Indramayu pun mendorong Pimpinan DPRD memanggil Bupati Indramayu untuk dimintai klarifikasinya.
"Dari Fraksi PDI Perjuangan,menyikapi kasus Bupati yang pergi ke Jepang ini sudah menjadi isu Nasional. Tentu ini juga harus disikapi di Kabupaten" tutur Edi Fauzi dari Fraksi PDIP
"Saya sepakat dengan dari Fraksi Golkar bagaimana DPRD juga tentu bisa mengambil sikap minimal mengundang Bupati untuk melakukan klarifikasi" jelasnya.