Rabu, 16 April 2025

Indonesia Darurat Mafia Hukum Dan Peradilan

Indonesia Darurat Mafia Hukum Dan Peradilan

HUKUM
16 April 2025, 00:16 WIB

CuplikCom-Indonesia-Darurat-Mafia-Hukum-Dan-Peradilan-16042025001927-1000041791.jpg.jpg

Foto: Ketua PN Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap (Luxman)

Cuplikcom-Jakarta-Wajah Penegakan Hukum dan Peradilan di Indonesia kembali tercoreng, wakil tuhan (Hakim) yang semestinya bertugas menegakkan hukum dan keadilan justru terseret perkara rasuah.

Modusnya pun hampir sama dengan perkara-perkara sebelumnya, mengatur penanganan perkara di pengadilan dengan imbalan sejumlah uang (Suap).

Yang terbaru, tidak tanggung-tanggung hakim yang terseret kasus dugaan korupsi adalah Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta alias MAN. Arif ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung) dan ditetapkan menjadi tersangka perkara dugaan suap untuk pengurusan kasus korupsi ekspor mintak sawit mentah atau CPO, Sabtu (12/4/2025) lalu.

Uang yang diduga diterima Arif mencapai Rp60 miliar. Selain Arif Nuryanta, ada tiga tersangka lain, yakni Wahyu Gunawan selaku Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang sebelumnya bertugas di PN Jakpus, serta Marcella Santoso dan Aryanto yang merupakan kuasa hukum perusahaan yang tersangkut kasus korupsi ekspor CPO.

Peneliti dari Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman mengatakan,  ditangkapnya Ketua PN Jakarta Selatan itu menunjukkan mafia peradilan begitu kuat mencengkeram institusi-institusi penegak hukum, termasuk peradilan. Peristiwa ini juga dinilai hanya puncak gunung es sebab masih banyak mafia peradilan lain yang bergerak, beroperasi setiap harinya, di institusi-institusi peradilan.

Ia mendesak agar Kejaksaan Agung juga segera mengusut keterlibat majelis hakim yang mengadili perkara tersebut, yang memberikan putusan ontslag (putusan lepas) dalam kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah atau CPO.

Sebelumnya, juga ada kasus ditangkapnya mantan Sekretaris MA Nurhadi (Maret 2021) dan mantan Sekjen MA Hasbi Hasan (April 2024) karena menerima suap dan gratifikasi serta menjadi perantara pengaturan perkara di lingkungan MA, pengadilan tingkat pertama, dan tingkat banding. 

Bahkan hakim agung juga terlibat suap dan diberhentikan, seperti Hakim Agung Ahmad Yamani (November 2012) yang mengubah lama pemidanaan terhukum pengedar narkoba.


Pemerintah dan DPR telah berupaya dengan berbagai cara seperti membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgasus) maupun Panitia Kerja (Panja) untuk menyoroti hal ini, namun ternyata kartel hukum ini tidak hilang.

Bukan rahasia umum bahwa sistem peradilan dan penegakan hukum sangat rentan dengan suap maupun mafia atau calo. Hal ini sangat mempengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat.

Sebenarnya sudah ada komitmen untuk mereformasi sistem hukum dan peradilan secara lebih terbuka, profesional, dan terpercaya. Seluruh model dan format kajian terhadap independensi, kemandirian, maupun upaya untuk meningkatkan integritas dan kualitas peradilan yang tinggi telah dicoba untuk digalakkan.

Namun seolah permasalahan itu tidak akan pernah berhenti dan terus menerus terjadi, bahkan semakin marak dan kasat mata. Kita tidak hanya berbicara dari permasalahan suap di pengadilan yang baru saja terungkap oleh Kejaksaan Agung, namun juga berbicara di seluruh tahap peradilan.

Ini berarti sistem peradilan pidana misalnya juga menyangkut penyidikan, upaya paksa, penuntutan, hingga putusan itu sendiri. Atau dari pengajuan gugatan atau permohonan, putusan, hingga eksekusi, seluruh tahap seolah memiliki “tarif”.

Dalam praktek di lapangan, banyak modus yang telah tercipta untuk memuluskan peran dan pengaruh mafia hukum dan peradilan. Karena itu, kita tidak hanya berbicara soal struktur dan substansi dari hukum dan peraturan perundang-undangan, namun juga kultur dari hukum dan fenomena tersebut.

Kajian ilmiah juga terus dilakukan untuk menjawab dan mencegah permasalahan ini dari sudut pandang penegakan hukum dan etik, ketatanegaraan, pengawasan, atau hingga sistem hukum yang telah berjalan saat ini.

Karena itu menarik untuk menganalisis modus operandi, dampak, dan langkah-langkah strategis untuk memberantas mafia hukum serta peradilan.

Mengenai suap menyuap dalam sistem peradilan bukan hal baru karena pasti terkait dengan penanganan perkara dan kewenangannya.

Hal itu teridentifikasi dari beberapa akar permasalahan, pertama adalah korupsi yang sudah sangat kronis dan sistemik dibarengi dengan lemahnya pengawasan internal dan eksternal.

Kita sering mendengar adanya penanganan terhadap hakim yang bermasalah, tapi tampaknya tidak juga memberikan dampak yang signifikan. Penanganan permasalahan hakim dan aparat penegak hukum sepertinya hanya gesture belaka atau untuk meredam amarah publik.



Kedua, sistem rekrutmen dan seleksi hakim atau sistem karir yang seringkali tidak transparan dan banyak “titipan”. Hal ini terasa biasa saja namun berdampak cukup jauh, koneksi masuknya mafia hukum dan peradilan menjadi langgeng dan banyak yang kemudian tersandera dengan “utang budi” tersebut.

Kita tidak membicarakan terlebih dahulu soal kapasitas dan kualitasnya, karena pada akhirnya bergantung pula pada “koneksi”. Persoalan ini diperparah dengan sistem pembinaan karir yang tidak meritokratis, sistem reward and punishment dikhawatirkan hanya menjadi slogan.

Ketiga adalah permasalahan rendahnya gaji hakim dan kesejahteraannya dibandingkan dengan beban kerja dan godaan suap yang jauh timpang. Meskipun kini gaji dan tunjangan hakim sudah dinaikkan, tidak serta merta membuat hakim merasa “aman” dan tercukupi.

Selanjutnya adalah banyaknya intervensi dan minimnya pengawasan karena pengaruh dari luar (mafia) cukup tinggi. Pengawasan internal dan eksternal tidak efektif karena kalah dengan asas kemandirian dan independensi yudikatif; yang bebas dan mandiri.

Pengawasan eksternal dari Komisi Yudisial (KY) maupun lembaga pengawas eksternal lainnya akhirnya hanya mengandalkan publik untuk menekan, bukan komitmen dari pengawas yang memegang kewenangan.

Persoalan selanjutnya adalah minimnya pendidikan dan pelatihan yang mendorong integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas. Pelatihan integritas, pembangunan zona integritas dan wilayah bebas korupsi tidak memiliki tolok ukur yang jelas dan obyektif.

Modus operandi penyuapan terhadap lembaga penegak hukum dan peradilan sebenarnya sudah teridentifikasi, namun tidak memiliki semacam denah (roadmap) untuk penanggulangannya.

Hal yang paling dapat terlihat tentunya adalah menurunnya kepercayaan publik terhadap sistem peradilan atau penegakan hukum. Ketidakpastian berdampak pada sistem ekonomi dan investasi serta pelindungan Hak Asasi Manusia.

Dengan demikian dapat terlihat adanya penyimpangan terhadap tujuan hukum yakni keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan. Hingga kini adagium seperti “keadilan hanya milik penguasa atau orang kaya” atau “hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas” akan selalu muncul.


Penulis : Ismail
Editor : Ade Lukman

CURHAT RAKYAT

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.