Salah satu form permohonan PTSL Desa Sukahaji (Cuplikcom/apip)
Cuplikcom - Indramayu - Program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) yang digulirkan oleh Pemerintah Pusat bertujuan untuk mendaftarkan seluruh tanah di Indonesia secara serentak, tanpa biaya, untuk memberikan kepastian hukum dan hak atas tanah kepada masyarakat. Program ini diselenggarakan secara bersamaan dalam satu wilayah desa atau kelurahan.
Salah satu desa yang mendapatkan program PTSL itu diataranya adalah Desa Sukahaji, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat.
Menurut yang disampaikan Satgas PTSL Desa Sukahaji, program PTSL yang sedang berjalan di desanya sudah menerima berkas sebanyak 1.250 bidang, dari 600 kuota yang disediakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupatem Indramayu.
"Sampai hari ini berkas pendaftar yang masuk ke Satgas PTSL ada 1.250 berkas bidang," kata Sobari Kepala Satgas PTSL Desa Sukahaji yang menangani verifikasi dan validasi berkas pendaftaran peserta program PTSL Desa Sukahaji saat ditemui i Basecamp PTSL Desa Sukahaji, Senin (14/4/2025).
Kemudian disampaikan pula penjelasan oleh Satgas PTSL Desa Sukahaji tersebut soal rumor dilapangan bahwa biaya pengurusan pembuatan sertifikat melalui program PTSL ini yang menelan biaya sampai Rp 475.000.
Biayanya 475.000 rupiah tersebut diterangkan dengan rincian 150ribu biaya sesuai SK 3 Menteri. Dan anggaran selebihnya disebut sebagai dana swadaya dari pemohon untuk biaya poses fotocopy berkas, materai, transport menghantarkan berkas dan lain-lain.
Ketua Satgas PTSL ini pun mengaku bahwa angka 475ribu tersebut yang disosalisasikan ke warga pemohon PTSL. Dan dirinya juga mengaku pernah menegur RT sebagai petugas lapagan tingkat bawah yang mematok biaya lebih dari Rp 475.000.
"Iya saya pernah menegur RT yang membengkakkan biaya" ucapnya kepada wartawan.
Sementara itu, sampai berita ini diunggah, Kuwu Sukahaji sebagai top eksekutif (menurut Satgas PTSL) dalam program PTSL Desa Sukahaji ini belum memberikan konfirmasi terkait pembiayaan PTSL, walaupun sudah dihubungi via telepon dan melalui pesan aplikasi WA, yang bersangkutan belum memberikan pejelasannya.