Presiden Ke-7 Joko Widodo Bersama Ibu Iriana Jokowi menerima Silaturahmi Warga (Lux)
Cuplikcom-Yogyakarta-Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mempertimbangkan akan membawa persoalan ijazah kuliahnya yang dipermasalahkan oleh sejumlah pihak, ke ranah hukum.
Pasalnya, menurut mantan Walikota Solo tersebut menyebut polemik tersebut termasuk pencemaran nama baik, sehingga ia berniat untuk melaporkan hal tersebut ke aparat hukum.
"Saya mempertimbangkan karena ini sudah jadi fitnah di mana-mana," kata Jokowi, di Solo, Jawa Tengah, Rabu (16/4/2025)
Meski demikian, dirinya masih belum menyebutkan pihak mana yang akan dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, Jokowi hanya menyampaikan nanti diputuskan oleh Kuasa Hukumnya.
"Nanti, biar disiapkan oleh kuasa hukum. Akan segera kami putuskan, nanti kuasa hukum yang akan melihat," kata Jokowi
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul munculnya keinginan sejumlah pihak, salah satunya Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang meminta Jokowi memperlihatkan ijazah aslinya yang diterbitkan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Jokowi mengatakan selama pihak pengadilan yang meminta untuk memperlihatkan ijazah asli tersebut, maka dirinya siap menunjukkan.
"Kalau ijazah asli diminta hakim, diminta pengadilan untuk ditunjukkan, saya siap datang dan menunjukkan ijazah asli yang ada," katanya.
Ia menegaskan hal itu akan dilakukan sepanjang pihak pengadilan dan hakim yang memintanya.
UGM Siap Pasang Badan Hadirkan Bukti Keaslian Ijazah Jokowi
Universitas Gadjah Mada (UGM) menyatakan siap membuka seluruh dokumen akademik presiden ke-7 RI Joko Widodo selama menempuh pendidikan di kampus itu jika diminta dalam proses hukum di pengadilan.
Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran UGM Prof. Wening Udasmoro saat konferensi pers di UGM, Yogyakarta, Selasa (15/4) menegaskan bahwa, pihaknya memiliki seluruh dokumen pendukung yang menunjukkan Jokowi merupakan mahasiswa sah di kampus tersebut serta telah lulus secara resmi.
"Joko Widodo itu tercatat dari awal sampai akhir melakukan tridarma perguruan tinggi di Universitas Gadjah Mada, dan kami memiliki bukti-bukti, surat-surat, dokumen-dokumen yang ada di Fakultas Kehutanan," ujar Wening.