Petani Desa Muntur saat menerima kompensasi dari PT Waskita (Cuplikcom/apip)
Cuplikcom - Indramayu - Petani Desa Muntur dan Desa Ranjeng, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu telah terima pembayaran sewa lahan untuk pengelak (Diversion) atau lahan yang digunakan untuk akses kegiatan pekerjaan proyek PT Waskita Karya.
Penggunaan lahan petani oleh PT Waskita Karya dalam kegiatan pekerjaan proyek irigasi tersebut, konon Waskita Jarya bersama rekanan PT BRP akan mengganti rugi lahan yang digunakan itu dengan perhitungan biaya sewa lahan sebesar 5.000 rupiah per meter persegi.
"Allhamdulillah, lokasi Desa Muntur dan Ranjeng sudah ada realisasi 50 persenan," kata Sugeng Sucipto Humas projek PT Waskita Karya melalui pesan aplikasi WA, Senin (21/4/2025).
"Untuk sewa lahan yang dibayar variatif, hitungannya per meter 5000 rupiah, dengan perhitungan, panjang sawah dikali lebar yang dibutuhkan dikali 5000 rupiah" tambahnya
Kemudian masih menurut Sugeng, lahan petani yang digunakan oleh aktifitas perkejaan PT Waskita akan dilakukan rehabilitasi lahan atau perbaikan lahan akan dikembalikan seperti semula.
"Dikarenakan sementara saluranya dikerjakan supaya aliran air tetap mengalir, maka setelah saluran selesai pengerjaanya, lahan akan di kembalikan seperti semula" ungkapnya
Sekedar informasi, PT Waskita Karya yang berklaborasi dengan PT BRP mendapatkan paket pekerjaan rehabilitasi irigasi tersier dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk-Cisanggarung. Dan paket pekerjaan tersebut salah satunya berada di wilayah Kecamatan Losarang, Kecamatan Lelea, Kecamatan Cikedung dan Kecamatan Terisi.