Jum'at, 10 Januari 2025

Pengadilan Tambah Burhanuddin Hukum 6 Bulan

Pengadilan Tambah Burhanuddin Hukum 6 Bulan

HUKUM
9 Februari 2009, 18:06 WIB
cuplik.com - Jakarta: Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman mantan Gubernur Bank Indonesia (BI), Burhanuddin Abdullah menjadi 5 tahun 6 bulan. Sebelumnya, Burhanuddin divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

"Putusan diperberat karena Burhanuddin adalah Gubernur BI yang punya jabatan sentral yang sifatnya harus kasih contoh, bukan malah bagi-bagi uang ke anggota DPR," ujar Juru Bicara Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, sekaligus salah satu Hakim Anggota, Madya Suhardja saat dihubungi siang tadi (9/2).

Menurut Madya, uang denda yang dikenakan terhadap Burhanuddin sama dengan yang ditetapkan oleh Pengadilan Negeri yaitu, Rp 250 juta. Sedangkan uang pengganti, tidak dikenakan terhadap Burhanuddin, dengan alasan Burhanuddin tidak ikut menikmati aliran dana.

"Uang yang ada dipihak ketiga sejumlah Rp 68,5 Miliar dirampas untuk kemudian dikembalikan ke negara," ujar Madya.

Putusan ini ditandatangani oleh Ketua Majelis Hakim, H.Yanto Kartonomulyo, dengan anggotanya Madya Suhardja, Surya Jaya, Abdurrahman Haffan dan As'adi Al Ma'ruf. Putusan, dengan nomor Perkara 14/Pid/TPK/2008/PT DKI ini dikeluarkan pada Jumat 6 Februari lalu.

Burhanuddin terbukti melanggar pasal 2 ayat1 Jo pasal 8 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Hingga saat ini Burhanuddin masih ditahan di Rumah Tahanan Mabes Polri.

Sementara itu, penasihat hukum Burhanuddin Abdullah, Muhamad Assegaf menyatakan, belum mengambil sikap terhadap putusan Pengadilan Tinggi DKI tersebut. Alasan Assegaf, saat ini pihaknya belum menghubungi Burhanuddin.

"Kami belum bertemu dengan Pak Burhanuddin," ujar Assegaf yang saat dihubungi melalui telepon genggamnya sedang menghadiri sidang di Yogyakarta, siang tadi (9/2).

Penulis :
Editor :

Tag :

CURHAT RAKYAT

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah