Hal tersebut diungkapkan kuasa hukum Ferry Irawan, Heri Subagyo sebelum sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (6/5/2009).
Sidang kali ini, merupakan pembacaan tanggapan jawaban dari pemohon atau replik. Pihak Ferry pun mengaku sudah siap, jika Noviyana langsung memberikan jawaban.
Mengenai pembagian harta gono-gini, Heri mengaku tidak ada. Pasalnya memang tidak ada rumah ataupun tabungan yang siginfikan untuk dibagi.