Kelompok pembela hak azasi manusia mengatakan jika perubahan itu diadopsi, maka internet service provider (ISP) akan bisa membatasi akses user ke situs tertentu. ISP juga akan menarik biaya lebih mahal, untuk memberikan akses ke situs yang diinginkan pelanggannya.
Kelompok itu mengatakan, rencana perubahan itu dipengaruhi oleh perusahaan telekomunikasi besar AS semacam AT&T dan Verizon.
Telecoms Reform Package saat ini sedang melewati prosedur di parlemen Uni Eropa untuk direvisi. Upaya revisi itu agar pasar telekomunikasi Eropa lebih seragam.
Salah satu usulan dari anggota Parlemen Eropa asal Inggris Malcolm Harbour menyangkut Universal Services Directive menyebut bahwa penggunaan internet oleh masyarakat bisa dibatasi oleh ISP.
Padahal peraturan sebelumnya yang dikenal sebagai amandemen 166 menyebut perusahaan telekomunikasi dilarang memblok user dengan keputusannya sendiri.
Namun amandemen itu diusulkan agar diubah pada pekan lalu dan mengijinkan operator bisa memilih konten, layanan, serta aplikasi apa yang dapat diakses dari jaringan, kata Jeremie Zimmermann, co-founder di La Quadrature du Net, yang menyebut proposal baru itu, karena lobi aktif dari operator AS.
Operator beralasan, ingin memiliki kontrol lebih besar agar bisa menyediakan kualitas layanan yang lebih baik. Namun alasan itu dinilai hanya akal-akalan operator supaya bisa mengurangi investasi bandwidth namun membelajakan dananya untuk teknologi pemblokir konten.
"Mereka beralasan tidak bisa membatasi akses ke situs semacam YouTube dan memprioritaskan akses ke layanan yang lebih penting. Pada akhirnya user akan ditarik bayaran lebih mahal untuk akses ke layanan seperti itu," kata Zimmermann.