Selasa, 8 April 2025

Setahun Lebih, Pembentukan Direktorat Penyidikan HKI Belum Juga Terealisir

Setahun Lebih, Pembentukan Direktorat Penyidikan HKI Belum Juga Terealisir

HUKUM
7 Mei 2009, 01:46 WIB
Cuplik.Com - Sudah lebih setahun digagas, hingga kini pembentukan Direktorat Penyidikan Hak Kekayaan Intelektual Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (Dephukham) belum juga terealisir. Direktur Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (Dirjen HKI) Andy Noorsaman Sommeng mengatakan pembentukan direktorat baru itu masih terus digodok. "Direktorat Penyidikan akan dibentuk," ujarnya di sela-sela seminar mengenai HKI di Universitas Indonesia (04/5).

Tahun lalu, Sommeng sudah memunculkan gagasan tersebut ke publik. Pembentukan Direktorat Penyidikan HKI adalah untuk menjawab kebutuhan yang kian mendesak saat ini. Semakin banyak kasus pidana HKI yang perlu penanganan oleh penyidik khusus, dalam hal ini penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) pada Ditjen HKI. Berdasarkan Undang-Undang No. 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta, PPNS tertentu adalah pegawai yang diangkat sebagai penyidik berdasarkan keputusan Menteri, dalam hal ini Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Sommeng mengakui kian banyak pula kasus pidana HKI yang berbarengan penyelesaiannya dengan gugatan perdata, sehingga menimbulkan kerancuan jika putusan pidana dan perdata berbeda. Akibatnya, timbul kerancuan proses penanganan perkara HKI. Apalagi selama ini penyidikan perkara HKI banyak ditangani kepolisian. Agar tidak terjadi kerancuan, Ditjen HKI merasa perlu membentuk direktorat tersendiri yang menangani penyidikan perkara pidana HKI. "Supaya orang tidak mengadu ke salah tempat," ujar Sommeng.

Jika gagasan itu terealisir berarti struktur Ditjen HKI akan berubah. Selama ini, Ditjen HKI sudah memiliki lima direktorat yang dipimpin seorang direktur. Direktur Merek dijabat Herdwiyatmi, Direktur Paten dijabat Razilu, Direktur Kerjasama dan Pengembangan dijabat Ansori Sinungan, dan Direktur Teknologi Informasi dipegang Freddy Haris. Satu direktorat lagi masih bersifat gabungan, yaitu Direktorat Hak Cipta, Desain Industri, Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang, dijabat Arry Ardanta Sigit.

Selama ini peran PPNS selaku penyidik memang terkesan nomor dua. Pihak yang keberatan lebih memilih mengadu ke polisi selaku penyidik utama. Posisi polisi sebagai penyidik utama, termasuk dalam bidang hak kekayaan intelektual, juga tersirat dari rumusan peraturan perundang-undangan bidang HKI. Pasal 71 ayat (1) UU Hak Cipta merumuskan: "Selain Penyidik Pejabat Polisi Negara Republik Indonesia, pejabat Pegawai Negeri Sipil Tertentu di lingkungan departemen yang lingkup tugas dan tanggung jawabnya meliputi pembinaan hak kekayaan intelektual diberi wewenang khusus sebagai penyidik".

Alternatif penyelesaian sengketa

Berkaitan dengan kerancuan penyelesaian perkara HKI, staf pengajar bidang HKI Fakultas Hukum Universitas Indonesia Cita Citrawinda menyarankan para pihak untuk terlebih dahulu memanfaatkan alternatif penyelesaian sengketa di luar pengadilan. Sayang, dalam perkara HKI, lembaga-lembaga alternatif penyelesaian sengketa seperti Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) belum berperan maksimal. "Belum terlihat perannya dalam perkara HKI," ujarnya.

Pemanfaatan forum penyelesaian sengketa di luar pengadilan memang dimungkinkan. Meskipun perannya dianggap belum maksimal, kini semakin banyak pihak yang menyelesaikan pelanggaran HKI dengan permohonan maaf kepada pihak yang dirugikan.

Cita Citrawinda juga mengingatkan bahwa pada umumnya pidana HKI adalah delik aduan. Sehingga penyidik tidak bisa gegabah begitu saja menyidik pelanggaran pidana HKI sebelum ada pengaduan dari pihak yang dirugikan. Dalam dunia internasional pun, khususnya persetujuan TRIP's, masalah HKI lebih dipandang berada di ruang privat.

Cita menyarankan agar ke depan perlu dipikirkan pembentukan badan khusus untuk menyelesaikan sengketa-sengketa bidang hak kekayaan intelektual. Formatnya memang belum jelas. Tetapi bisa memanfaatkan berbagai forum alternatif penyelesaian sengketa.

Penulis :
Editor :

Tag :

CURHAT RAKYAT

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128