Pria yang teridentifikasi bernama John William Yeattaw itu dilaporkan memasuki rumah Suu Kyi setelah berenang menyeberangi danai pada Minggu siang. Surat kabar milik junta Myanmar, New Light of Myanmar menyebutkan, Yeattaw ditahan pada Selasa. Artinya, pria itu sudah tinggal di rumah Suu Kyi selama tiga hari.
Seorang tetangga Suu Kyi yang minta tidak disebutkan identitasnya menyebutkan, sebanyak 20 polisi memasuki rumah aktivis pro-demokrasi itu di tepi Danau Inya pada Kamis (7/5/2009) pagi, sebagai respons dari insiden tersebut.
Sejauh ini belum diketahui motif dari kedatangan Yeattaw. Yang jelas, menurut surat kabar lokal yang dikutip BBC, pria tersebut memasuki rumah Suu Kyi diam-diam dan tinggal di sana. Selain menahan Yeattaw, polisi juga menyita sebuah paspor yang dikeluarkan pemerintah Amerika Serikat, sebuah tas ransel, sebuah kamera, dan uang dalam mata uang USD.
Suu Kyi dijatuhi hukuman tahanan rumah selama 19 tahun setelah rezim militer Myanmar menyerang para pendukungnya pada 30 Mei 2003. Suu Kyi sebelumnya juga pernah ditahan dan diintimidasi rezim junta militer, setelah partainya memenangkan pemilihan umum pada 1990.
Ini merupakan kali pertama seseorang berhasil masuk ke dalam rumah Suu Kyi. Sebab, area di sekitar rumah Suu Kyi dijaga ketat oleh aparat keamanan. Selain itu, berenang di Danau Inya adalah hal yang dilarang.
Nyan Win, juru bicara partai yang dipimpin Suu Kyi, Liga Nasional untuk Demokrasi (LND) mengatakan, insiden tersebut meunjukkan lemahnya pengamanan di temat tersebut. "Kami mengkhawatirkan keamanan Suu Kyi," kata dia.
Sementara seorang juru bicara di kedutaan besar AS di Yangon mengaku belum menerima informasi mengenai penanahan itu. Dia juga tidak mengetahui apapun mengenai hal tersebut.