Kamis, 13 Februari 2025

PKB Dibawa ke MK Persoalkan Rebutan Kursi Caleg

PKB Dibawa ke MK Persoalkan Rebutan Kursi Caleg

HUKUM
12 Mei 2009, 05:31 WIB
Cuplik.Com - Calon Legislatif asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Helmy Faishal Zaini meradang. Niatnya untuk menikmati kursi empuk di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Senayan kandas. Meski telah dinyatakan gagal, kontestan pemilu 2009 Daerah Pemilihan (Dapil) IX Jawa Barat ini tak patah arang. Ia tetap berusaha dengan berencana mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Uniknya, yang menjadi ‘lawan' Helmy bukan parpol lain, melainkan sesama caleg dari PKB.

 

Ceritanya berawal dari suara sisa PKB. Berdasarkan ketentuan Peraturan KPU No. 15 Tahun 2009, semua sisa suara di setiap dapil ditarik ke tingkat provinsi untuk digabung dan dihitung ulang. Atas perhitungan gabungan sisa suara ini, PKB dinyatakan mendapat satu kursi tambahan DPR. Kursi itu diberikan ke caleg PKB Dapil III Jabar Otong Abdurrohman.

 

Helmy protes. Ia merasa lebih berhak dibanding Otong. Pasalnya, suara yang dimiliki Helmy lebih banyak daripada suara milik Otong. "Kalau menggunakan sistem suara terbanyak harusnya kursi itu untuk saya. Bukan untuk Otong," ujar Helmy di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (11/5). Helmy memperoleh 35.004 suara, sedangkan Otong hanya memperoleh 7.133 suara.

 

Bila dilihat dari jumlahnya, Helmy memang memperoleh suara lebih banyak dari Otong. Namun, di Dapil Helmy sudah tidak ada lagi kursi yang tersisa. Delapan kursi yang ada di dapil itu telah habis dialokasikan kepada para caleg. Sedangkan, di dapil Otong masih ada satu kursi sisa. Itulah yang menjadi alasan KPU memberikan kursi terakhir PKB di provinsi Jabar itu ke Otong.

Helmy menilai bila penghitungannya seperti itu berarti KPU telah mengkhianati sistem suara terbanyak. Ia mengatakan meski kursi di dapilnya tak ada sisa, bukan alasan memberikan kursi terakhir PKB itu ke caleg PKB yang memiliki suara lebih rendah. "Saya kan bisa mengisi kursi di dapil III," tuturnya. Artinya, Helmy meminta agar ia memperoleh kursi dari dapil yang bukan berasal dari dapilnya.

Kuasa Hukum Helmy, M Sholeh menambahkan permintaan kliennya itu merupakan suatu hal yang wajar. Ia mengatakan 35.004 orang yang memilih Helmy harus dihormati. Ia mengatakan bila permohonan ini dikabulkan, memang Helmy akan mewakili dapil lain, namun menurut Sholeh hal ini lebih tepat dibanding memberikan suara rakyat milik Helmy kepada caleg lain.

Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti menilai penggunaan sisa suara yang ditetapkan KPU sudah sesuai Undang-Undang. "Yang bisa dialihkan adalah suara, bukan kursi," ujarnya kepada wartawan melalui sambungan telepon. Lagipula, pengalokasian sisa kursi memang ditujukan kepada dapil yang masih memiliki sisa kursi.

Persoalan ini memang bisa terselesaikan bila membaca ketentuan Pasal 25 ayat (1) huruf a Peraturan KPU No. 15 Tahun 2009. Pasal itu berbunyi ‘Pengalokasian sisa kursi yang diperoleh partai politik peserta pemilu anggota DPR sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 angka 7 dan angka 8, ditentukan sebagai berikut: Dialokasikan untuk daerah pemilihan yang masih memiliki sisa kursi'.

Sekretaris Jenderal (Sekjend) MK Janedjri M Gaffar mengatakan konflik antar caleg dalam satu parpol bisa saja dibawa ke MK. Asalkan persyaratan dalam hukum acara dipenuhi. Seperti yang digugat adalah Keputusan KPU dan caleg yang menggugat harus mengantongi surat dari Ketua Umum dan Sekjen Parpol yang bersangkutan. Mengenai hasilnya, Janedjri menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim konstitusi. "Biarkan majelis hakim yang memutus," pungkasnya.

Penulis :
Editor :

Tag :

CURHAT RAKYAT

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu