"Yang itu saya belum tahu," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira di Jakarta, Senin (18/5).
Sementara Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Internal (Propam) Polri Irjen Pol Oegroseno mengatakan, Polri masih akan melakukan klarifikasi masalah itu. "Lagi dicek. Kalau ada, nanti akan diumumkan," ujarnya singkat. Ia mengatakan, Propam masih menyediki informasi yang menyebutkan keterlibatan oknum Brimob.
Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksamana Pertama TNI Iskandar Sitompul akhir pekan lalu mengatakan Polisi Militer TNI telah menangkap seorang anggotanya bernama Koptu AB. Dia diduga menjadi perantara jual beli senjata.
Iskandar mengatakan, TNI AL siap bekerja sama dengan Polri untuk mengembangan kasus itu termasuk itu memeriksa Koptu AB yang kini ditahan oleh Polisi Militer AL.
Menurutnya, pada Februari 2009 Koptu AB yang sehari-hari berdinas di Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) III Jakarta, dihubungi rekannya bernama FTH dan A yang bekerja sebagai satpam dengan maksud minta dicarikan pistol. Oknum AB langsung menyanggupi permintaan itu, tanpa bertanya untuk apa pistol itu akan digunakan.
"Jadi, oknum AB ini sama sekali tidak tahu, kalau pistol itu akan digunakan untuk membunuh Nasrudin," tutur Iskandar.
AB, FTH dan A lalu ke Markas Brimob di Kelapa Dua untuk menemui oknum Brimob bernama HD membeli senjata. Ketiganya sepakat membeli dari HD berupa pistol jenis Revolver Colt S & W beserta satu kotak amunisi seharga Rp 12 juta.
Koptu AB lalu mendapat imbalan sebesar Rp 700 ribu dari FTH dan A, dan dijanjikan ditambah lagi Rp 2 juta. Senjata itu diduga dipakai untuk membunuh Nasrudin 14 Maret 2009 usai main golf di Tangerang.
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menahan sembilan tersangka termasuk Ketua KPK non aktif Antasari Azhar, pengusaha Sigid Haryo dan mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Williardi Wizar.