Cuplik.Com - JAKARTA: Kombes Pol Wiliardi Wizar mengaku pernah bertemu Antasari Azhar di rumah Sigid Haryo Wibisono sebelum pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen dilakukan.
Pengakuan tersebut diungkapkan kuasa hukum Wiliardi, Yohanes Jacob terkait pemeriksaan tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) tersebut di Mapolda Metro Jaya Jakarta pada Senin (18/5) malam.
Selain Wiliardi, Polda Metro Jaya juga memeriksa tersangka lainnya yakni Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Antasari Azhar.Keduanya diperiksa selama enam jam mulai pukul 18.30 hingga 00.00 WIB.Keduanya dicecar soal hubungan antartersangka satu dengan lainnya.
Dalam pemeriksaan itu, jelas Yohanes,Wiliardi mengaku pernah bertemu Antasari di kediaman Sigid di Jalan Pati Unus,Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.Pertemuan itu digelar sebelum pembunuhan berlangsung. Dalam pertemuan itu,Wiliardi diberikan amplop berisi sejumlah uang.
”Hanya ngobrol biasa. Beliau (Wiliardi) diminta bantuan menyerahkan amplop. Tidak jelas dari siapa,apakah Sigid atau Antasari,”ungkap Yohanes. Menurut Yohanes, uang yang diberikan itu digunakan untuk keperluan operasional yang disebutsebut sebagai misi kepentingan negara. ”Tidak jelas berapa jumlahnya.Menurutnya (menurut Wiliardi), sekitar Rp500 juta.Tapi Pak Wiliardi sendiri tidak mengetahui.
Uang itu untuk operasional Mr. S dan Mr. E (dua tersangka lain dalam kasus ini),” tandasnya. Yohanes mengatakan,kliennya juga membantah bahwa pertemuan itu terkait kenaikan pangkat Wiliardi dari kombes menjadi brigadir jenderal (brigjen). Berdasarkan keterangan Wiliardi, jelas dia, dirinya hanya dimintai bantuan oleh Sigid untuk mencari informan.
”Pada prinsipnya, Pak Wiliardi hanya membantu karena teman. Membantu Mr. S,” paparnya. Dengan posisi itu, Yohanes meyakini, kliennya akan terbebas dari segala jeratan hukum. Segala tuduhan yang dituduhkan terhadap kliennya itu,tegas dia,tidak berdasarkan bukti yang kuat. ”Kalau ada bukti, ya bisa saja.
Ini tidak ada bukti dan tidak ada keterangan saksi. Tidak cukup hanya keterangan saksi, harus ada bukti petunjuk lain. Tidak benar sama sekali kalau klien saya yang menyuruh,”tandasnya. Sementara itu, Antasari Azhar melalui kuasa hukumnya, Juniver Girsang membantah berteman akrab dengan Wiliardi Wizar.
Juniver menyatakan, kliennya hanya berkenalan sesaat dengan Wiliardi.” Itu pun bertemu sebentar di rumah Sigid.Cuma 10 menit kenal, hanya perkenalan biasa,” ujar Juniver. Meski demikian, Juniver tidak merinci kapan pertemuan antara kliennya dan Wiliardi dilakukan.
Juniver juga menolak tudingan Wiliardi yang menyatakan dalam pertemuan itu telah terjadi serah terima uang.”Tidak ada itu,dalam BAP (berita acara pemeriksaan) juga tidak ditanyakan,”tandasnya.