Cuplik.Com - BRISBANE: Kasus penahanan seorang ibu rumah tangga asal Melbourne, Annice Smoel, di Thailand pekan ini telah memicu perdebatan tentang sikap tak peduli turis Australia pada aturan hukum dan tradisi yang berlaku di negara yang mereka kunjungi. Mengutip sumber di Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan (DFAT) Australia, media setempat, Kamis (21/5), memperkirakan jumlah warga Australia yang tersangkut kasus hukum dan ditahan di luar negeri dapat melebihi angka seribu orang tahun ini.
DFAT menyebutkan, pemerintah tidak bisa membebaskan warga Australia dari penjara negara tempat mereka ditahan. Annice Smoel sempat ditahan dua hari karena terbukti mencuri selembar kain taplak meja dari sebuah bar di kawasan wisata pantai ternama Thailand, Phuket, pekan ini.
Menurut "Herald Sun", ibu rumah tangga berusia 36 tahun asal Melbourne itu akhirnya dilepas dan dapat kembali ke Australia, Rabu (20/5) namun pengadilan Phuket menjatuhkan hukuman enam bulan penjara dan denda seribu bath (38 dolar Australia). Masa hukuman penjara terhadap ibu tiga anak ini ditangguhkan dan Gubernur Phuket, Wichai Praisa-nob, bersedia membayar uang denda.
Kasus Smoel ini menarik perhatian berbagai media cetak dan elektronika Australia, seperti "ABC", "Channel Seven", "Channel Nine", "Sydney Morning Herald", "The Age", dan "The Advertiser". "The Advertiser" menyebutkan, kasus Smoel ini mengingatkan warga Australia di luar negeri akan bahaya yang ditimbulkan sikap tak peduli terhadap aturan hukum dan kebiasaan yang berlaku di negara yang mereka kunjungi.
Data DFAT mengungkapkan, jumlah warga Australia yang ditangkap di luar negeri pada 2008-2009 mencapai 970 orang. Sebanyak 790 orang di antaranya ditangkap tahun ini.
Menteri Luar Negeri Australia Stephen Smith meminta warganya agar berhati-hati dan bertingkah laku yang wajar selama di luar negeri. Pihaknya akan memberikan bantuan sesuai dengan aturan yang berlaku jika sesuatu terjadi pada warga Australia di luar negeri.
Namun, menurut Stephen Smith, permintaan warga Australia agar dirinya menghentikan proses hukum negara lain sesungguhnya adalah sebuah pelanggaran yang jika ia lakukan di Australia bisa menyeret dirinya ke pengadilan. Di antara ratusan warga Australia yang kini ditahan di luar negeri itu adalah Schapelle Corby, perempuan asal Gold Coast, Queensland, yang divonis 20 tahun penjara di Bali karena terbukti menyelundupkan 4,2 kilogram mariyuana pada 2004.
Selain Corby, ada juga sembilan orang anak muda Australia lainnya yang juga tersangkut kasus penyelundupan narkoba. Kesembilan anak muda Australia yang dikenal dengan sebutan "Bali Nine" itu adalah Myuran Sukumaran, Andrew Chan, Scott Anthony Rush, Tan Duc Thanh Nguyen, Si Yi Chen, Matthew James Norman, Michael Czugaj, Renae Lawrence, dan Martin Stephens. Mereka ditahan di Bali dalam kasus penyelundupan 11,25 kilogram heroin ke Sydney melalui Bali pada 17 April 2005.