Kamis, 6 Maret 2025

PBHI Akan Uji Ketentuan Batas Waktu Laporan Pelanggaran Pemilu

PBHI Akan Uji Ketentuan Batas Waktu Laporan Pelanggaran Pemilu

HUKUM
23 Mei 2009, 05:52 WIB
Cuplik.Com - Beberapa waktu lalu, Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) bersama dengan Solidaritas Masyarakat Korban Kisruh Daftar Pemilih Tetap (SMK2DPT) melaporkan kasus hilangnya hak pilih warga negara dalam pemilu legislatif ke Mabes Polri. Naas, pengaduan mereka kandas karena terbentur batasan waktu tiga hari penyampaian laporan yang diatur dalam Pasal 247 ayat (4) UU Pemilu Legislatif.

Meskipun kandas, PBHI dan SMK2DPT bertekad tidak akan berjuang. Kali ini yang mereka sasar adalah pasal yang menjadi penyebab laporan ke Mabes Polri tidak membuahkan hasil. Rencananya, PBHI dan SMK2DPT akan mengajukan permohonan pengujian terhadap Pasal 247 ayat (2) dan (4) serta Pasal 253 ayat (1) UU Pemilu Legislatif. Permohonan akan didaftarkan Senin depan, 25 Mei 2009.

"Alasan pengujian, pada intinya kami menganggap kedua pasal itulah yang selama ini menjadi penghambat bagi para korban yang terlanggar hak pilihnya mendapat keadilan secara hukum," papar Ketua BP PBHI Hendrik Sirait. Pasal-pasal yang dipersoalkan PBHI bertentangan dengan Pasal 28 D ayat (1) bahwa "Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum".

Berdasarkan catatan hukumonline, UU Pemilu Legislatif sudah beberapa kali diuji di MK, sebagian besar permohonan kandas.

Penulis : Dewo
Editor : Dewo

Tag :

CURHAT RAKYAT

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503