Dalam persidangan yang digelar Senin (25/5) sore di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, mantan duta olahraga nasional dikenakan tiga pasal berlapis, yaitu penganiayaan, penyekapan, dan penculikan. Dalam agenda sidang pekan depan, Ananda akan membacakan pledoi.
Sebelumnya, dalam kasus yang sama, artis Marcella Zalianty dituntut hukuman satu tahun enam bulan penjara.