cuplik.com - JAKARTA, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperkirakan penerimaan negara dari pajak tahun ini diperkirakan bakal turun sebesar Rp 59 triliun dibanding asumsi penerimaan yang ada dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2009.
Penurunan tersebut terjadi lantaran terjadinya perlambatan pertumbuhan ekonomi, depresiasi rupiah, dan penurunan harga minyak. Adapun penurunan yang dimaksud adalah dari Rp 725,8 triliun menjadi Rp 666,9 triliun.
Penurunan pertama terjadi pada penerimaan pajak penghasilan (PPh) non migas yang semula diprediksi Rp 300,7 triliun akan menjadi hanya Rp 283,3 triliun. "Setiap penurunan 1 persen pertumbuhan ekonomi maka penerimaan dari PPh non migas akan turun Rp 9,4 triliun," ujar Sri Mulyani dalam rapat panitia anggaran, Selasa (12/2).
Kedua, penurunan PPh minyak dan gas (migas) dari Rp 56,7 triliun dalam APBN 2009 menjadi hanya Rp 38,8 triliun. Hal tersebut mungkin terjadi lantaran bila harga minyak mentah Indonesia (ICP) turun 10 dollar AS per barrel
Sementara itu, asumsi penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang diasumsikan Rp 249,5 triliun diprediksi hanya bakal dicapai Rp 236 triliun. Hal itu terjadi karena, setiap penurunan 1 persen pertumbuhan ekonomi maka penerimaan PPN bakal turun Rp 2,9 triliun. Dan bila inflasi turun 1 persen menyebabkan penerimaan turun Rp 3,4 triliun.
Penurunan asumsi penerimaan juga terjadi pada asumsi penerimaan bea masuk. Dimana bila APBN 2009 disebutkan Rp 19,2 triliun, pemerintah mengasumsikan Rp 17,2 triliun. "Bila terjadi penurunan 1 persen pertumbuhan ekonomi maka akan Rp 2 miliar. Sementara itu setiap kenaikan nilai tukar Rp 1.000 maka penerimaan bisa naik Rp 2 miliar," jelasnya.
Sementara itu untuk bea keluar, diperkirakan hanya akan tercapai Rp 6,9 triliun padahal asumsi penerimaan yang terdapat dalam APBN 2009 sebesar Rp 9,3 triliun. Di sisi lain, penurunan juga diperkirakan terjadi pada penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 73,1 triliun. Penurunan itu terjadi bila harga minyak mentah turun 10 dollar AS per barrel yang menyebabkan penerimaan negara bakal turun Rp 24,6 triliun. Sementara untuk nilai tukar rupiah, setiap kali naik Rp 1.000, maka bakal terjadi kenaikkan penerimaan pajak Rp 17,2 triliun.