Minggu, 2 Maret 2025

Ketua KPU Depok: Saya Siap Dipecat Jika Memang Saya Melanggar Kode Etik

Ketua KPU Depok: Saya Siap Dipecat Jika Memang Saya Melanggar Kode Etik

POLITIK
27 Mei 2009, 22:15 WIB
Cuplik.Com - Depok - Dewan Kehormatan (DK) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat melakukan investigasi terkait beredarnya surat edaran No 135/KPU-D/IV/2009 yang dikeluarkan KPU Depok pada Pemilu Legislatif, April 2009.

Tim terdiri dari dua orang anggota KPU Jawa Barat, yaitu Yayat dan Uwes, serta Asep yang merupakan Ketua DK.

Ketua KPU Kota Depok M Hasan mengatakan, tujuan tim DK KPU adalah dalam rangka mengumpulkan data dan informasi seputar kronologis keluarnya surat edaran yang memperbolehkan warga hanya membawa KTP dan KK untuk dapat memilih dalam Pileg lalu.

"Kami hanya dimintai keterangan saja. Seluruh anggota dimintai keterangannya, kedatangan tim adalah guna meminta keterangan dari seluruh petugas mulai dari Ketua KPU, anggota, bagian sekretariat KPU, hingga petugas PPK, " katanya, Rabu (27/5/2009).

Sementara itu, Ketua Divisi Hukum KPUD Depok Yoyo Effendy, selaku oknum yang dilaporkan meminta masyarakat memahami kondisi pada saat itu. Dia mengakui telah mengeluarkan surat tersebut.

"Saat itu situasinya sudah tidak kondusif dan mengarah pada ricuh. Saya juga beberapa kali mencoba menghubungi Ketua dan anggota KPU lainnya tetapi gagal," ujarnya.

Sebelum mengambil keuputusan, ujar Yoyo, dirinya sempat mempertimbangkan secara sosiologis dan yuridis.

"Sekali lagi saya tekankan, saat itu dalam kondisi darurat. Surat edaran tidak akan keluar jika Ketua KPUD dan anggota KPUD lainnya bisa dihubungi. Saya juga tidak akan mengeluarkan surat edaran kalau tidak dalam posisi tertekan," terangnya.

Sebelumnya, pada tanggal 8 April 2009, Yoyo Effendi mengeluarkan surat edaran tentang kebijakan yang memperbolehkan masyarakat yang tidak terdaftar dalam DPT untuk memberikan suaranya.

Yoyo juga mengaku siap dipecat. Namun, ungkapnya, jika dirinya diberhentikan atas dasar hal tersebut maka dirinya akan melanjutkan ke tingkat Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung .

"Saya siap dipecat jika memang saya melanggar kode etik," tandasnya.

Penulis :
Editor :

Tag :

CURHAT RAKYAT

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah