Penahanan terhadap salah seorang dosen Fakultas Perikanan itu menyusul pengaduan Badan Penyelenggara Harian UMK ke Polresta Kupang. Dosen tersebut dinilai arogan dalam membicarakan pemilihan rektor definitif di universitas tersebut.
Sikap Badan Penyelenggara Harian UMK itu dinilai berlebihan oleh mahasiswa, sehingga memilih jalan menyegel semua ruang perkuliahan serta merusakkan sejumlah fasilitas kampus dalam aksi Jumat (29/5) siang itu. Muhammad Ryas, koordinator aksi tersebut menyatakan kecewa dengan sikap Badan Penyelenggara Harian UMK yang menggiring persoalan internal kampus ke wilayah hukum.
"Ini masalah internal kampus, kenapa harus dibawa keluar dan menggorban seorang dosen karena sikapnya yang tegas terhadap kepemimpinan di universitas ini. Kondisi inilah yang membuat kami kecewa," ujarnya.
Sejak Januari 2009, UMK hanya memiliki seorang penjabat sementara rektor, menyusul aksi protes mahasiswa terhadap penunjukan Zainuddin sebagai Rektor UMK menggantikan Markotib. Sudah belasan kali para mahasiswa melakukan unjuk rasa memrotes kebijakan pimpinan Muhammadiyah yang menunjuk Zainuddin sebagai Rektor UMK, karena yang bersangkutan dinilai tidak kompeten untuk memimpin.