Koreksi tersebut dilakukan agar perbankan bisa bersaing di pasar kredit yang ketat. Telat mengoreksi akan membuat pengusaha-pengusaha berpaling dan memilih bank lain sebagai pilihan jasa keuangan pembiayaan.
Penurunan suku bunga kredit sudah bisa mulai dilakukan karena koreksi yang dilakukan BI rate sudah dilakukan sejak November 2008 yang ditahan dilevel 9,50% di bulan sebelumnya.
Artinya time lag koreksi suku bunga berkisar 3-4 bulan. Besaran koreksi harus dihitung dari kondisi masing-masing bank yang berbeda satu sama lainnya. Faktor yang mempengaruhi diantaranya cost of fund, biaya operasi, spread serta risiko.
Dirut BNI Gatot Suwondo menjelaskan bahwa penyesuaian tingkat suku bunga sudah dilakukan sesuai kondisi pasar dan pelaksanaannya dilakukan atas dasar perjanjian kredit masing-masing debitor. �Dalam perjanjian kredit sudah ada klausul mengenai penyesuaian kredit,� ujarnya kepada INILAH.COM, Jum'at (13/2).
Artinya, perbankan tidak bisa semena-mena mengoreksi suku bunga kredit tanpa memperhatikan berbagai koridor tersebut. Menyangkut timing koreksi juga diperhitungkan dengan cermat agar pundi-pundi keuntungan perusahaan tidak berkurang.
�Ada yang setiap bulan, ada yang triwulanan bahkan ada yang annually (tahunan). Secara kebijakan bunga kredit sudah kita turunkan semenjak Januari 2009 antara 0,5% hingga 0,75% sesuai dengan risk assestment-nya,� paparnnya.
Dari data yang dimiliki Bank Indonesia, hingga Desember 2008, jumlah kredit yang telah disalurkan mencapai Rp 1.307 triliun. Angka ini terus meningkat dari posisi 2003 yang mencapai angka Rp 440 triliun.
Senada dengan Gatot, Ketua Perbanas Sigit Pramono menjelaskan bahwa kalangan perbankan pasti akan menyesuaikan suku bunga kreditnya. Mantan Dirut BNI itu menilai bahwa produk bank selain simpanan adalah suku bunga kredit. Oleh karena itu, di dua produk itulah, sektor perbankan bersaing.
Sebelumnya, Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Erwin Aksa mengatakan, bahwa yang terpenting sekarang ini adalah bagaimana perbankan nasional bisa menjaga likuiditas, bisa memberikan kredit kepada dunia usaha dan konsumen.
�Saat ini masih ada beberapa perbankan nasional yang masih enggan menurunkan suku bunganya terkait dengan masih sulitnya likuiditas mereka sekarang ini,� lanjutnya.
Erwin menilai penting bagi perbankan untuk menjaga permintaan dan dunia usaha bisa tumbuh.
�Kami berharap perbankan bisa mendukung atau dorongan kepada dunia usaha dan masyarakat agar jangan sampai pemerintah yang sudah memberikan stimulus dan memberikan dorongan-dorongan terhadap pembangunan, tetapi tetap tidak didorong oleh perbankan,� kata putra sulung pengusaha Aksa Mahmud ini.
Koreksi suku bunga kredit yang dilakukan oleh perbankan dinilai penting. Ini karena posisi suku bunga tidak hanya vital bagi dunia usaha, namun juga bagi keberlangsungan bisnis perbankan.