"Ini masalah kesehatan dan masyarakat yang menerima pelayanan tidak baik berhak menyuarakan kekecewaannya. Lucunya, malah dia (Prita) yang dituntut. Itu agak aneh menurut aku. Kalau di luar negeri, itu rumah sakit bisa ganti lebih," kata Luna yang ditemui di FX, Jalan Sudirman, Jakarta, Kamis (4/6/2009).
Menurut Luna, pelayanan kesehatan di Indonesia memang masih carut marut. Diperlukan pembenahan dan campur tangan pemerintah diperlukan.
"Ini kan hak masyarakat untuk mendapat pelayanan, terutama kesehatan. Pasien berhak dapat info yang jelas tentang penyakitnya. Seharusnya pemerintah punya tindakan, undang-undang. Tapi aku enggak tahu ada atau belum undang-undangnya. Seharusnya ada dan dijelaskan di situ. Apalagi kesehatan menyangkut nyawa seseorang," beber kekasih Ariel 'Peterpan' ini.
Aktris asal Bali ini membenarkan langkah Prita yang mengadukan kekecewaannya ke surat pembaca di media online.
"Tindakan dia benar. Tapi saya enggak tahu apakah Prita sudah mengadu ke rumah sakit tersebut tentang pelayanan yang tidak memuaskan. Kalau tidak ada kelanjutan, dia berhak. Menulis di koran juga bisa kok," tegas Luna.
Topik penahanan Prita gara-gara mengadukan Rumah Sakit Omni Internasional di Tangerang sedang hangat dibincangkan. Awalnya, Prita berobat ke RS Omni Alam Sutra pada 7 Agustus 2008, pukul 20.30 WIB. Dia didiagnosa menderita demam berdarah. Namun lantaran Prita merasa dikecewakan, dia pun menuliskan ceritanya di berbagai surat pembaca di media, termasuk media online.
Cerita ini pun menyebar di mailing list sehingga membuat pihak RS OMNI Alam Sutra Tangerang merasa dicemarkan nama baiknya. Prita dianggap melakukan tindak pidana setelah menulis email di milis internet yang berisi keluhan pelayanan rumah sakit itu yang dinilai buruk.
Kasus ibu dua anak itu menyita perhatian publik dan menuai simpati dari banyak pihak. Tiga calon presiden 2009 juga ikut memberikan perhatian. Bahkan, pembebasan Prita dari penjara juga didukung oleh 24.000 anggota Facebook.