Selasa, 6 Mei 2025

Komisi IX: RUU Rumah Sakit Sebenarnya Melindungi Pasien

Komisi IX: RUU Rumah Sakit Sebenarnya Melindungi Pasien

HUKUM
8 Juni 2009, 04:01 WIB
Cuplik.Com - JAKARTA: Ketua Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning mengatakan, Rancangan Undang-Undang tentang Rumah Sakit bakal menjamin pemenuhan hak-hak pasien dalam menerima pelayanan kesehatan yang baik. Sehingga, kasus yang menimpa Prita Mulyasari, 32, yang justru dikriminalisasi karena ingin menuntut haknya sebagai pasien, tidak akan terulang lagi.

"RUU Rumah Sakit ini sebenarnya namanya RUU tentang Rumah Sakit dan Perlindungan Pasien, tapi karena judul suatu undang-undang tidak boleh terdiri dari dua poin makanya disingkat menjadi RUU Rumah Sakit saja. Jadi, rohnya memang perlindungan pasien," ungkap Ribka kepada wartawan, Sabtu (6/6).

Ia mengatakan, hak pasien yang diperjuangan harus dipenuhi dalam RUU tersebut diantaranya adalah bahwa semua pasien yang datang ke rumah sakit harus dianggap sebagai kasus darurat sehingga pihak rumah sakit harus cepat dan tanggap dalam penanganan pasien.

Selain itu, rumah sakit tidak boleh menolak dan meminta biaya muka sebelum melakukan pelayanan. Meski optimistis RUU Rumah Sakit ini akan rampung pada akhir masa jabatan ini, namun DPR meminta keseriusan pemerintah khususnya Menteri Kesehatan dalam melakukan pembahasan.

"Saat ini, proses pembahasan RUU Rumah Sakit masih dalam tahap RDPU. Tapi kalau dikatakan DPR memperlambat itu salah, karena justru kita selalu kuorum tapi Menkesnya yang jarang hadir," cetusnya.

Ia mengatakan, RUU Rumah Sakit ini sangat penting, terlebih, Prita Mulyasari hakikatnya hanya satu dari jutaan rakyat Indonesia yang diperlakukan seenaknya oleh pihak rumah sakit.

"Lebih banyak yang menderita di luar sana karena perlakukan pihak rumah sakit yang kerap semena-mena, Prita hanya salah satunya. Oleh karenanya, mari kita jadikan kasus yang menimpa Prita ini sebagai momentum dan titik balik perbaikan pelayanan kesehatan," imbuhnya.

Selain RUU Rumah Sakit, Komisi IX juga sedang menggodok RUU tentang Kesehatan yang ditergetkan bakal rampung pada Juli 2009. Menurut Ribka, RUU tentang Kesehatan merupakan induk dari RUU Rumah Sakit.

Dalam RUU Rumah Sakit, lanjutnya, diatur sanksi pidana bagi pihak rumah sakit jika lalai dalam memberikan pelayanan kesehatan dan mengabaikan hak-hak pasien. "Selama ini tidak ada sanksi dan tindakan apa-apa bagi rumah sakit yang bergeser fungsinya dari pelayanan kesehatan menjadi hanya sebatas komersialisasi. Kalau sudah diundangkan, maka ada sanksi pidana sehingga diharapkan akan muncul efek jera," katanya.

Ribka pun berharap agar aparat penegak hukum tidak bertindak diskriminatif terhadap rakyat kecil. "Apalagi kasus Prita ini kan seolah ingin digeser isunya menjadi pelanggaran UU ITE, padahal ini kan persoalan buruknya pelayanan sebuah rumah sakit," tandasnya.

Penulis : Dewo
Editor : Dewo

Tag :

CURHAT RAKYAT

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503