Senin, 17 Maret 2025

Seorang Jaksa Agung Muda Sampai Urusi Soal Pidana Pemilu

Seorang Jaksa Agung Muda Sampai Urusi Soal Pidana Pemilu

HUKUM
8 Juni 2009, 04:18 WIB
Cuplik.Com - Abdul Hakim Ritonga punya kesibukan yang luar biasa. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) itu harus mengurusi persoalan pidana pemilu. Secara ex-officio, ia duduk di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) dan saat ini disibukkan persiapan menjelang pemilihan presiden mendatang. Di tengah kesibukan itu, tiba-tiba muncul kasus Prita Mulyasari yang menarik perhatian publik, bahkan menjadi bagian kampanye dari tiga pasangan capres-cawapres.

Hampir pasti, kesibukan Ritonga akan bertambah. Jaksa Agung Hendarman Supandji sudah menunjuk Ritonga sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Jaksa Agung. Kursi itu selama ini diduduki oleh Muchtar Arifin. Yang disebut terakhir ini sudah pensiun terhitung mulai 1 Juni 2009 lalu. Sedianya, Muchtar masih bisa meneruskan kiprahnya selama dua tahun ke depan karena Jaksa Agung sudah menyurati Presiden SBY, meminta perpanjangan masa dinas Muchtar. Hingga akhir pekan lalu, belum ada kepastian tentang persetujuan Presiden untuk memperpanjang masa tugas Muchtar.

"Setahu saya memang belum terima (Keppres-red.)," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, M. Jasman Panjaitan. Awal Juni lalu, Jaksa Agung Muda Pembinaan Darmono, yang mengurusi personalia Kejaksaan, mengungkapkan informasi serupa. "Sampai kini kita belum terima Keppresnya, jadi harap maklum," tukasnya.

Itu pula sebabnya, Jaksa Agung langsung menunjuk pelaksana tugas Wakil Jaksa Agung. Jangan sampai kinerja Kejaksaan terganggu lantaran posisi Wakil Jaksa Agung lowong. Berdasarkan catatan hukumonline, kursi Wakil Jaksa Agung memang acap kosong. Ketika Wakil Jaksa Agung Basrief Arief pensiun, kursi yang dia tinggalkan terpaksa kosong, karena proses penggantian tidak spontan. Muchtar Arifin, yang saat itu menjabat Jaksa Agung Muda Intelijen, diplot sebagai pelaksana tugas, hingga akhirnya dilantik sebagai pejabat definitif.

Sebelum Basrief, kursi Wakil Jaksa Agung juga pernah lowong setelah Suparman pensiun. Setelah era Suparman, kursi itu diduduki oleh Bachtiar Fachri Nasution, yang saat itu masih menjabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Dengan demikian, bukan kali ini saja posisi Wakil Jaksa Agung diduduki pelaksana tugas atau malah dibiarkan kosong.

Merujuk pada struktur organisasi Kejaksaan versi Keppres No. 86 Tahun 1999, Wakil Jaksa Agung bertugas membantuan Jaksa Agung membina dan mengembangkan organisasi, administrasi sehari-hari serta tugas teknis operasional. Wakil Jaksa Agung juga menjadi koordinator untut para Jaksa Agung Muda dan para Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati). Jika Jaksa Agung berhalangan, otomatis Wakil yang akan menggantikan. Bahkan ia bisa diberi tugas lain sesuai petunjuk Jaksa Agung. Salah satu tugas yang diemban Wakil Jaksa Agung Muchtar Arifin, misalnya, adalah menjadi Ketua Tim Pemburu Koruptor.

Sesuai amanat Undang-Undang No 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia Wakil Jaksa Agung "diangkat dan diberhentikan oleh presiden atas usul Jaksa Agung". Wakil Jaksa Agung bertanggung jawab kepada Jaksa Agung.

Siapa berpeluang?

Selain posisi Wakil Jaksa Agung, sebenarnya masih ada satu kursi lagi yang terpaksa dijabat Plt, yakni Jaksa Agung Muda Intelijen, Wisnu Subroto. Wisnu mestinya sudah pensiun per 5 Mei lalu. Seperti Muchtar Arifin, Jaksa Agung juga sudah mengusulkan perpanjangan masa dinas Wisnu ke Presiden SBY. Lantaran keputusan definitif belum diterima, Jaksa Agung akhirnya menunjuk Masyhudi Ridwan sebagai pelaksana tugas. Masyhudi selama ini menjabat sebagai Sekretaris Jamintel. Masyhudi pernah menjadi Kapuspenkum Kejaksaan Agung.

Jika Presiden tidak menyetujui perpanjangan masa tugas Muchtar, praktis gerbong pejabat di Kejaksaan Agung akan bergerak. Sumber hukumonline membisikkan yang paling berpeluang mengisi kursi yang ditinggalkan Muchtar adalah Abdul Hakim Ritonga. Pria kelahiran 1950 ini sudah mengabdi sebagai Jaksa Agung Muda sejak era kepemimpinan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh. Kala itu ia menggantikan posisi Jampidum yang ditinggalkan Prasetyo.

Pengangkatan Ritonga sebagai Plt. Wakil Jaksa Agung, kata sumber tadi, menunjukkan kepercayaan Jaksa Agung kepada yang bersangkutan. Sehingga, ia sangat berpeluang menjadi pejabat definitif.

Dikonfirmasi soal peluangnya, Ritonga berusaha merendah. "Belum tahu. Kita lihat nanti," kata ayah empat orang anak ini melalui sandek.

Penulis : Dewo
Editor : Dewo

Tag :

CURHAT RAKYAT

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503