"Hanya kelalaian, kurang cermat aturan saja, kebetulan itu masa tenang tapi kita naik (tayang)," kata Purnomo usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (12/6/2009).
Dia menambahkan, saat diperiksa sejak pukul 09.00 WIB tadi dirinya dimintai klarifikasi atas dugaan pelanggaran jadwal kampanye itu. Purnomo menegaskan bahwa tayangan Silatnas itu merupakan bagian dari tayangan reguler TVRI.
"Ini tayangan reguler. Sebelumnya JK sudah ditampilkan, lalu SBY, dan Kita berencana akan menampilkan Mega juga," terangnya.
Lebih lanjut Purnomo menegaskan tidak ada bayaran untuk penayangan acara tersebut, melainkan hanya merupakan inisiatif stasiun televisi terlama di Indonesia itu,
Purnomo hari ini diperiksa di Bareskrim Mabes Polri terkait laporan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) beberapa waktu lalu ke Mabes Polri. Bawaslu melaporkan tiga stasiun televisi, di antaranya TVRI dan Metro TV karena menayangkan secara langsung acara Silatnas partai pendukung pasangan SBY-Boediono. Penayangan tersebut dianggap melanggar ketetapan jadwal kampanye.
Purnomo diperiksa sejak pukul 09.00 WIB bersama dengan Pemimpin Redaksi Metro TV Elman Saragih. Sekira pukul 12.05 WIB Purnomo keluar dari ruang pemeriksaan. Sedangkan Elman hingga kini masih dimintai keterangan.