Senin, 3 Maret 2025

Sejumlah LSM Memberikan Cermin Kepada DPR

Sejumlah LSM Memberikan Cermin Kepada DPR

HUKUM
15 Juni 2009, 04:06 WIB
Cuplik.Com - Terik matahari Jum'at siang (12/6), tidak menyurutkan rencana sejumlah LSM yang tergabung dalam Koalisi Penegak Citra DPR bertandang ke Komplek Parlemen. Kedatangan mereka untuk memberikan sebuah cermin sebagai simbolik penolakan pemberian cincin kepada anggota dewan. Pemberian cincin ini dalam rangka tanda mata yang diusung Sekretaris Jenderal (Setjen) DPR untuk anggota dewan yang akan purna masa jabatannya Oktober nanti.

Peneliti Korupsi Politik ICW Abdullah Dahan mengatakan pemberian cinderamata berupa cincin tidak patut dilakukan jika dikaitkan dengan kinerja DPR yang masih jauh dari harapan. Baginya, menerima cincin bagi anggota dewan masih lebih kecil artinya ketimbang DPR mendongkrak citranya di penghujung masa jabatan. "Misalnya, menyelesaikan beberapa produk legislasi yang masih tersandera, seperti RUU Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)," katanya.

Ia menjelaskan, pemberian cermin merupakan simbol agar anggota Dewan mengevaluasi diri mereka. Artinya, dengan cermin ini, anggota dewan periode 2004-2009 diharapkan dapat berkaca diri untuk menilai apakah kinerjanya selama ini sudah baik atau tidak. "Untuk itu muncul pertanyaan, sudahkah saya maksimal mengemban amanah, banggakah saya menjadi wakil rakyat, seberapa bersih dan adilkan saya berperilaku sebagai pejabat publik? Pertanyaan-pertanyaan seperti ini hanya bisa dijawab dengan cermin," ujarnya.

Direktur Eksekutif Indonesian Budget Center (IBC) Arif Nur Alam mengatakan pemberian cermin ini untuk menilai sudah sesuai tidak anggota dewan dalam bekerja. Ia berharap agar pemberian cinderamata berupa cincin tidak terjadi di DPR, agar lembaga-lembaga negara yang lain tidak serta merta ikut memberikan cinderamata kenangan untuk anggotanya. "Jangan sampai, apa yang dilakukan anggota dewan (menerima cincin sebagai cinderamata), diikuti oleh lembaga lain, bahkan sampai DPRD," katanya.

Koordinator Forum Masyarakat Pemantau Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang pemberian cinderamata cincin merupakan hal yang sia-sia. Bahkan, ia menyarankan agar anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk cincin dapat dipergunakan untuk penyelesaian kinerja DPR di bidang legislasi. "Memang pemberian cincin seberat 10 gram sangatlah kecil dibandingkan dengan gaji dan tunjangan anggota dewan yang memadai, maka itu, saya menyarankan agar anggota DPR menolak rencana pemberian cincin tersebut," ujarnya.

Walaupun koalisi ini tidak dapat menemui Badan Kehormatan DPR, koalisi tetap menyerahkan cermin dengan ukuran panjang satu meter dan lebar 30 centimeter ini ke Sekretariat BK di Nusantara II Lantai II.

Produk legislasi

Sementara itu, Ketua DPR Agung Laksono mengatakan pemberian cincin kepada anggota dewan yang akan habis masa jabatannya merupakan tradisi lama. Tradisi tersebut sudah dilakukan sejak 25 tahun sampai 30 tahun lalu. Bukanlah sebuah keharusan yang harus dilakukan setiap purna masa jabatan anggota dewan. "Itu bukanlah sebuah keharusan, jika dianggap tidak penting, mending tidak usah dilakukan rencana itu," katanya.

Ia menyarankan agar anggaran yang sudah dianggarkan untuk cincin dapat dipergunakan untuk kepentingan lain. Seperti halnya penyelesaian produk legislasi sebagai sebuah kerja anggota dewan. Ia akan memanggil Setjen dan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR untuk membahas mengenai cincin ini. "Segera saya akan membahas masalah ini dengan Setjen dan BURT," ujarnya.

Hal yang sama juga diutarakan oleh Ketua MPR Hidayat Nur Wahid. Ia memandang pemberian cincin bukanlah sebuah keharusan yang wajib dijalankan. "Ini merupakan tradisi yang sudah ada sejak lama, maka itu saya sependapat dengan Pak Agung, ini bukan sebuah keharusan," kata Anggota Dewan Syuro PKS ini.

Menurutnya, Fraksi PKS sudah menyatakan menolak pemberian cincin emas. Ia menjelaskan penolakan didasari karena dalam agama Islam, seorang laki-laki haram memakai perhiasan dari emas. Ia menyarankan agar pemberian cinderamata bukanlah cincin emas, melainkan plakat dan bukan dari emas. Selain plakat, ia menyarankan, agar pemberian cincin ini digunakan untuk penyelesaian produk legislasi. "Seperti misalnya, penyelesaian RUU Pengadilan Tipikor," tukasnya.

Penulis :
Editor :

Tag :

CURHAT RAKYAT

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah