Kepala Dinas Perindustrian dan perdagangan Provinsi Jawa Barat, Agus Gustiar, mengatakan, keberadaan tenaga penera sangat diperlukan sebagai upaya perlindungan konsumen. Sulit untuk menekan tingkat kecurangan pengukuran yang selama ini masih banyak terjadi dengan tenaga penera yang relatif sedikit. Terlebih, tenaga penera juga butuh kompetensi khusus, jelasnya seusai membuka Diklat Pengujian Pompa Ukur Bensin bagi tenaga penera, Rabu (17/6) di Bandung.
Agus menjelaskan, wilayah kerja tenaga penera sangat luas. Antara lain, menera timbangan, alat ukur tekanan, arus, ukuran volume, serta panjang. Hal ini sangat penting sebagai mekanisme kontrol untuk mengimbangi geliat perekonomian di Jabar yang kian cepat.
Menurut dia, masih banyak jenis alat ukur, takar, dan timbang yang belum ditera ulang, seperti water meter, Kwh meter, argometer, nozle pengisian bahan bakar. Dalam hal ini pemerintah bertanggungjawab atas kesesuaian standar ukur alat agar tidak merugikan konsumen.
Berdasarkan data Balai Metrologi Disperindag Jabar, untuk pengisian bahan bakar saja, saat ini terdapat 845 lokasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), 35 lokasi SPBU mini, 17 SPB khusus TNI/Polri, dan 39 SPB bulk elpiji. "Jumlah pompa (nozle) mencapai 8.075 unit, sementara jumlah tenaga ahli kami yang khusus membidangi pengukuran pompa bahan bakar hanya enam orang," kata Agus.
Selain itu, tenaga penera juga mempunyai tanggungjawab yang besar untuk menera alat ukur, takar, dan timbang di sebanyak 538 pasar tradisional serta 773 pasar modern. Jumlah tenaga penera yang sangat sedikit membuat peluang terjadinya kecurangan dan merugikan konsumen semakin besar, katanya.