Senin, 21 April 2025

Kasus Sisminbakum: Yusril Sebutkan Keterlibatan IMF

Kasus Sisminbakum: Yusril Sebutkan Keterlibatan IMF

HUKUM
18 Juni 2009, 07:16 WIB
Cuplik.Com - Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yusril Ihza Mahendra, menyebutkan proyek Sisminbakum berbasis online merupakan kebijakan yang dibuat sehubungan dengan tekanan IMF tentang kebijakan investasi. Birokrasi pendirian badan usaha yang lama akan mempersulit iklim investasi. Badan dana moneter internasional itu memang menekankan pentingnya iklim investasi yang mudah. Untuk mempercepat pelayanan badan hukum itulah, sistim manual diganti dengan pelayanan berbasis online.

Demikian antara lain benang merah kesaksian Yusril yang disampaikan pada sidang lanjutan dugaan korupsi proyek Sisminbakum, Rabu (17/6). Duduk di kursi pesakitan PN Jakarta Selatan, mantan Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) di era kepemimpinan Yusril, Romli Atmasasmita. Sebelumnya sudah bersaksi mantan Menteri Sekretaris Kabinet yang juga pernah menjabat Menteri Hukum dan HAM, Marsillam Simanjuntak.

Yusril menjelaskan Sisminbakum diterapkan untuk memberikan pelayanan cepat dalam pengurusan akta-akta badan hukum. Saat itu, negara menghadapi krisis ekonomi berkepanjangan. Pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid mencoba mengatasi berbagai hambatan, termasuk memanfaatkan ‘jasa' Dana Moneter Internasional alias IMF. Badan internasional ini, kata Yusril, ikut menyoroti pelayanan pengesahan akta. Pelayanan badan hukum di Indonesia tidak pasti. "Bisa enam bulan, bisa setahun lebih," kata Yusril. "Saya menghadapi proses pengesahan sangat manual dan prosesnya sangat lama hingga 15,000 pengesahan tertunda," tambahnya.

Dikatakan Yusril, sistim pelayanan manual tidak mungkin diteruskan karena tidak akan mendukung investasi. "Saya berpikir alangkah baiknya sistim ini diubah," tegasnya.

Masalahnya, untuk beralih dari manual ke sistem pelayanan online bukan perkara gampang. Butuh biaya besar. Proyek itu bisa membutuhkan dana dua hingga tiga juta dolar Amerika Serikat. Lantaran dana yang dibutuhkan banyak, Yusril menyampaikan gagasan Sisminbakum dalam Rapat Kabinet yang dipimpin Presiden Abdurrahman Wahid.

Bak gayung bersambut, Presiden Gus Dur -sapan Abdurahman Wahid-- menyetujui. Gus Dur, kata Yusril, mengarahkan agar mengundang pihak swasta sebagai investor, sebagai terobosan untuk membiayai pembangunan serta perbaikan proyek Sisminbakum. Langkah itu ditempuh karena Pemerintah tidak memiliki anggaran yang cukup untuk mendanai proyek itu. "Presiden ketika itu menyarankan, karena pemerintah tidak memiliki anggaran. Silahkan mengundang swasta," katanya.

Dikatakan Yusril, tiap kali sidang kabinet, kerap disampaikan kemajuan proyek Sisminbakum kepada Presiden. Begitu pun saat selesai pembangunan proyek Sisminbakum, ia menghadap Presiden. "Saat selesai saya menghadap Presiden, menyampaikan ini secara lisan," katanya. Dalam pembangunan proyek Sisminbakum, negara sama sekali tidak mengeluarkan biaya. Sehingga dibutuhkan investor. "Negara sama sekali tak investasi dalam proyek ini," ujarnya. Dalam hal ini, pihak swasta yang dimaksud adalah PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD) selaku pengelola dan pelaksana teknis Sisminbakum.

Penuntut umum Kuntadi mempertanyakan dasar hukum pihak swasta dilibatkan dalam proyek ini. "Apa ada dasar hukum bagi swasta untuk bergabung?".

Menurut Yusril, sebelum melibatkan swasta, Depkumham telah mempelajari segala aspek hukum dan seluruh kebijakan pemerintah saat itu. "Tidak ada larangan," tegas Yusril. Ia merujuk pada Keputusan Presiden (Keppres) No. 7 Tahun 1998 tentang Pembangunan Infrastruktur. Dijelaskan, dalam Keppres itu tentang kerjasama pemerintah dan swasta dalam pembangunan infrastruktur. "Pemerintah dan swasta boleh bekerjasama membangun infrastruktur. Kalau tidak salah ada sembilan kategori. Seperti jalan, jembatan, pelabuhan laut, pelabuhan udara, kelistrikan telekomunikasi dan beberapa lagi yang lain," katanya. Prosedurnya, kata Yusril telah dibahas Depkumham serta Bappenas dan Menteri keuangan. Saat itu Menkeu dijabat oleh Priyadi Praptosoehardjo. "Menkeu katakan, silahkan jalan," katanya. Lantaran tidak ada larangan kerjasama dengan swasta, Yusril yakin bahwa terdakwa Romli Atmasasmita tidak bersalah. "Prosedurnya sebetulnya normal berlaku bagi siapa saja. Tidak salah. Saya berkeyakinan Romli tidak bersalah," ujarnya usai persidangan.

Mantan Mensesneg di era kabinet SBY-JK ini mengaku tidak mengetahui pihak yang mengusulkan SRD menjadi rekanan Sisminbakum. Selain itu, 'Laksamana Cheng Ho' versi film ini juga mengaku tidak mengetahui mekanisme penunjukan langsung SRD sebagai rekanan. Ia pernah bertemu dengan salah satu komisaris SRD yakni Gerald Yakobus.

Menurutnya, Gerald pernah menyampaikan ide untuk berpartisipasi dalam proyek Sisminbakum. Namun, Yusril tidak mengetahui perusahaan yang akan digunakan Gerald untuk berinvestasi. Menurutnya, pembahasan rekanan bukan tugasnya. Melainkan level dibawahnya. "Setelah matang diserahkan ke menteri. Pembahasannya dari bawah ke atas," tuturnya. Namun ia mengakui, bahwa telah memberlakukan Sisminbakum. "Saya yang memberlakukan Sisminbakum," ujarnya.

Dalam persidangan, mantan Menkumham ini beberapa kali dicecar pertanyaan. Termasuk pertanyaan JPU Fadhil Zumhana tentang pembagian prosentase perolehan akses fee Sisminbakum. "Apakah Anda mengetahui pembagian uang 40% untuk Koperasi Pengayoman Pegawai Departemen Kehakiman (KPPDK) dan 60% untuk Ditjen AHU?". Ternyata Yusril tidak mengetahui secara detail. "Saya tidak pernah menginstruksikan seperti itu," katanya.

Namun jika pembagian 90% dan 10% antara SRD dengan KPPDK, ia mengetahui. Pasalnya, saat penandatanganan perjanjian kerjasama SRD dengan KPPDK, Yusril menghadiri. "Saya membacanya," imbuhnya.

Penulis : Dewo
Editor : Dewo

Tag :

CURHAT RAKYAT

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu