Hal ini disampaikan oleh Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti
"Saya pikir iya (kesalahan KPU), karena yang namanya debat, ya antar capres. Yang menurut saya tidak lebih maju dari sebelumnya. Jadi, harus diubah ke format semula. Kalau tidak mau ya udah, nggak usah adakan. Kalau nggak ya tidak usah pakai kata debat." katanya.
Ray mengatakan yang namanya debat itu untuk menyerang lawan politik, dan mempertahankan argumentasinya. Kalau memang hanya mengatur regulasinya saja, dan ada pertanyaan-pertanyaan, moderator yang mengarahkan.
"Bisa saja dengan mengarahkan isu Ambalat. Jadi, sebenarnya KPU dan Moderator ini mengarahkan ke monolog," ujarnya.
Sebelumnya, anggota KPU I Gusti Putu Artha mengatakan, debat capres akan dilakukan dalam tiga sesi. Sesi pertama akan diisi dengan penyampaian visi misi para capres-cawapres yang waktunya 7 hingga 10 menit. Sedangkan sesi kedua, moderator memberikan pertanyaan kepada masing-masing capres-cawapres yang dijawab langsung dengan durasi 2 menit.
"Untuk sesi ketiga ruang bertanya nanti akan diambil alih oleh moderator. Yakni moderator tanya ke salah satu capres dan dijawab. Lalu moderator tanya pendapat capres lain terkait jawaban capres sebelumnya dan durasinya dua menit," ujar Putu.
Hal tersebut dilakukan agar masyarakat dapat membandingkan masing-masing kandidat. Sementara sesi keempat, masing-masing kandidat memberikan sambutannya yang terakhir.