"Jika ada yang saya rasa perlu koreksi, biasanya hari Jumat saya beritahu. Kita jalankan tugas masing-masing saja," ujar JK pada acara Komitmen Capres Membangun Kebebasan, Senin (22/6) di Jakarta Media Center.
Di antara ketiga capres, JK merupakan satu-satunya calon yang tidak memiliki rekam jejak menuntut para pekerja pers ataupun media cetak dan elektronik.
Pada kesempatan itu JK mengimbau media agar jangan terlalu mengekspose realita kekerasan yang terjadi di tengah masyarakat. Dikhawatirkan, hal tersebut akan memberikan inspirasi bagi orang-orang tertentu untuk melakukan tindak kekerasan sejenis. "Media jangan jadi virus negatif," ujarnya.
Terkait Rancangan Undang-Undang Rahasia Negara yang dinilai berpotensi mengancam kebebasan pers, JK mengatakan, dirinya akan mempelajarinya kembali. RUU Rahasia Negara dijadwalkan disahkan DPR pada awal bulan Juli mendatang.
Mantan menteri koordinator kesejahteraan rakyat ini mengatakan, negara melindungi hak-hak warganya dalam mengeluarkan pendapat, seperti yang diamanatkan konstitusi. "Tapi, jangan sampai hak tersebut mencederai hak orang lain," ujarnya.
Tokoh pers senior Indonesia, Abdullah Alamudi, yang juga anggota Dewan Pers, mengatakan, secara pribadi JK memang menghormati kebebasan pers. "Tantangannya adalah bagaimana JK mendorong partai dan kadernya, terutama yang duduk di DPR, untuk mendukung kebebasan pers juga," ujarnya.
Dalam lima tahun belakangan ini, DPR mengeluarkan beberapa undang-undang yang mengancam kebebasan pers, seperti UU Pemilu, UU Pilpres, dan UU ITE.