Cuplik.Com - JAKARTA: Sesuai dengan kesepakatan pemerintah dan DPR, bahwa Kementerian/lembaga (K/L) yang tak maksimal merealisasikan dana stimulus fiskal infrastruktur Rp12,2 triliun tahun ini terancam tak mendapat alokasi dana serupa tahun depan 2010.
Penerapan sanksi sudah didasarkan kesepakatan antara pemerintah dan DPR pada saat pengesahan paket stimulus fiskal Maret lalu. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Panitia Anggaran DPR RI Harry Azhar Azis menanggapi rendahnya realisasi belanja stimulus infrastruktur Rp12,2 triliun yang ratarata baru mencapai 2%.
”Kalau tahun ini tidak becus (merealisasikan belanja stimulus dengan maksimal), tahun 2010 tidak akan ada stimulus. Itu sudah kesepakatan,” ujarnya di Jakarta kemarin. DPR masih menunggu hasil evaluasi yang disampaikan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang bertugas melakukan evaluasi secara berkala terhadap implementasi paket stimulus fiskal 2009.Hanya saja, dengan melihat sinyal indikator penyerapan belanja stimulus infrastruktur yang di sejumlah K/L ada yang realisasinya masih 0%,pihaknya meminta agar K/L terkait tidak menunggu-nunggu proses pencairannya.
”Agar efek multipliernya bisa terasa, sebab itu kan tujuan pengalokasiannya?”tegas dia. Evaluasi Bappenas per 30 Mei 2009 lalu menunjukkan realisasi belanja stimulus tambahan infrastruktur senilai Rp12,2 triliun dari total paket stimulus fiskal 2009 senilai Rp73,3 triliun masih sangat rendah, yakni rata-rata masih di bawah 2% atau Rp0,244 triliun setelah hampir satu bulan lebih kebijakan itu diimplementasikan 18 Maret 2009.
”Hasil evaluasi Bappenas per 30 Mei, penyerapan stimulus sangat rendah,rata-rata baru 2%.Banyak yang masih 0%, kecuali Departemen Pekerjaan Umum yang mencapai angka tinggi,di atas 2%,” ujar Sekretaris Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Sestama Bappenas Syahrial Loetan baru-baru ini. Anggota Komisi XI yang membidangi keuangan dan perbankan DPR Melchias Markus Mekeng mengatakan,rendahnya penyerapan stimulus infrastruktur berpotensi mengganggu target pertumbuhan ekonomi nasional tahun ini.
Stimulus infrastruktur seharusnya bisa cepat dibelanjakan untuk menopang perekonomian di tengah krisis keuangan global. ”Akhirnya buang-buang uang saja,”cetusnya. Dia menuturkan, jika sampai akhir tahun penyerapan belanja infrastruktur tidak beranjak jauh dari posisi 2%, kualitas pertumbuhan ekonomi akan buruk dan tidak akan kuat mencapai target yang dicanangkan pemerintah 4–4,5% dengan batas tengah 4,3%. Melchias menilai, mekanisme administrasi yang terlampau panjang menjadi penyebab rendahnya penyerapan anggaran infrastruktur.
”Mekanisme tender dan segala macamnya terlalu ribet,”ujarnya. Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi menilai lambannya belanja stimulus infrastruktur mengakibatkan dampak krisis keuangan global gagal diredam. Seharusnya, kata dia, penyerapan anggaran stimulus infrastruktur sudah mencapai 50%.”Karena kan sudah berjalan setengah tahun. Dengan penyerapan yang baru 2% berarti stimulus gagal.Minimal harus sudah 50%,”tegasnya.
Sofyan meminta seluruh K/L yang menerima tambahan belanja infrastruktur didorong agar cepat membelanjakan anggarannya.Hal ini agar stimulus infrastruktur benar-benar efektif meredam dampak krisis keuangan global dengan menekan angka pengangguran. Namun, menurut Direktur Jenderal Anggaran Departemen Keuangan Anny Ratnawati, realisasi fisik infrastruktur kemungkinan sudah melebihi 2%.
Gambaran realisasi fisik proyek, lanjut dia, seharusnya dicek kepada Departemen Pekerjaan Umum karena sebagian besar dana stimulus dialokasikan di sana.