"Dalam tiga bulan ini setidaknya sudah 400 SPLP yang diberikan kepada pekerja Indonesia. Situasi krisis ini membuat kami prihatin, namun kami juga tidak bisa berbuat apa-apa akibat krisis global ini," kata Kepala Fungsi Konsuler KBRI Tokyo Amir Radjab Harahap, Tokyo, Selasa (17/2).
Banyaknya pekerja Indonesia yang kembali ke tanah air, ujar Amir, membuat angka pekerja Indonesia turun tajam, khususnya yang berstatus sebagai pekerja magang. Sementara itu, jumlah pekerja ilegal juga semakin berkurang.
“Warga Indonesia yang tinggal di Jepang diperkirakan mencapai 30.000 orang termasuk yang ilegal sebanyak 5.000 orang. Situasi krisis turut membuat pekerja ilegal juga jauh berkurang, minimal tinggal setengahnya,” paparnya.
Menurut Atase imigrasi KBRI Tokyo, Mirza Iskandar, sebetulnya banyak perusahaan Jepang yang menyayangkan kepulangan pekerja Indonesia, karena selama ini dikenal sebagai pekerja yang rajin, ulet dan tidak banyak membuat ulah.
"Berdasarkan laporan imigrasi Jepang yang diinformasikan ke kami, pekerja Indonesia tidak banyak yang berurusan dengan persoalan hukum Jepang. Sangat jarang pekerja Indonesia terlibat tindakan kriminal," ujarnya.
Menyinggung soal dampak krisis ekonomi, Mirza mengatakan mau tidak mau memang membuat kepulangan pekerja Indonesia tidak bisa dielakkan. Saat ini, semakin susah seseorang memperoleh pekerjaan di Jepang.
Berdasarkan laporan imigrasi Jepang, jumlah warga asing terbanyak pelanggar masa berlakunya visa (overstayer) dalam lima tahun terakhir juga turun drastis, yaitu tinggal setengahnya, sebanyak 113.000 orang, dari sebelumnya 219.000 orang.
Menurut data yang dikeluarkan pihak Imigrasi di Tokyo, Selasa (17/2) 5 negara terbesar pelanggar masa ijin berlakunya visa adalah Korea Selatan, dengan jumlah orang sebanyak 24.000 orang diikuti China (18.000 orang), Filipina (17.000 orang), Thailand (6.000 orang), dan Taiwan (5.000 orang).
Warga asing yang mencoba masuk secara ilegal pada periode yang sama juga turun drastis menjadi sekitar 23.000 orang dari sebelumnya mencapai 30.000 orang. Jepang sendiri sejak November 2007 menerapkan sistem biometrik bagi yang masuk ke Jepang. Sistem tersebut sangat membantu pihak imigrasi mencegah lonjakan warga yang mencoba masuk secara ilegal ke Jepang.