cuplik.com - BEIJING, Pemerintah China menyelidiki kasus transplantasi organ tubuh manusia ilegal terhadap 11 warga negara Jepang. Deputi Menteri Kesehatan Huang Jiefu mengatakan hal itu, Selasa (17/2), terkait pengakuan para pasien yang dioperasi saat mereka berkunjung ke Negeri Tirai Bambu dua tahun silam. Kala itu, pada Mei 2007, Pemerintah China sudah resmi melarang penjualan organ tubuh manusia.
"Kami akan hukum para dokter dan lembaga rumah sakit yang melakukan perbuatan itu," kata Huang Jiefu.
Seturut catatan, China adalah negara terbesar kedua untuk operasi transplantasi sesudah Amerika Serikat. Setiap tahun, ada 5.000 operasi yang dijalankan di negara itu.
Belum ada informasi jelas bagaimana para pasien itu memperoleh organ tubuh yang mereka butuhkan. Sementara itu, hingga kini cuma ada 160 lembaga rumah sakit yang memperoleh izin resmi dari pemerintah untk melakukan operasi transplantasi dimaksud.