Selasa, 1 April 2025

Mau Cari Uang Eh Malah Kedenda Rp500.000

Mau Cari Uang Eh Malah Kedenda Rp500.000

SOSIAL
30 Juni 2009, 22:07 WIB
Cuplik.Com - Tujuh orang pekerja seks komersial (PSK) terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bantul bersama jajaran kepolisian resor setempat di Pantai Parang Kusumo , Senin malam (29/6). Mereka disidang oleh Pengadilan Negeri Bantul dan dikenai denda Rp 500.000 per orang, Selasa (30/6).

Ketujuh PSK tersebut adalah Tw (40), Wlm (44), El (24), Krn (19), Agn (19), Rtn (30), dan Mrs (34). Selain menangkap PSK, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga meringkus dua lelaki hidung belang bernisial (Smd) dan (Pjm) dan 3 pemilik losmen. Untuk lelaki hidung belang dikenai denda Rp 500.000, sementara pemilik losmen Rp 1 juta.

Sepasang suami istri juga terjaring razia dan akhirnya dinyatakan bebas oleh pengadilan. Mereka yang berprofesi sebagai pedagang pakaian ditangkap Satpol PP ketika sedang menagih ke sejumlah pemilik toko. "Saya memang ikut lari karena takut, tetapi malah ikut ditangkap juga," ujar Rita yang datang ke pengadilan bersama suaminya.

Kepala Bagian Operasional Polres Bantul, Kompol Suryatama mengatakan, razia digelar sekitar pukul 20.00. Lokasi Parang Kusumo sengaja dipilih karena tempat tersebut kerap digunakan para PSK untuk beroperasi.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Bantul, ketujuh PSK tersebut mengaku terpaksa terjun ke dunia tersebut karena faktor ekonomi. Mereka berasal dari Kulon Progo, Gunung Kidul, dan Kota Yogya. Mereka juga menyatakan menyesal atas perbuatannya itu.

Mereka dijerat dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007 tentang Larangan Pelacuran di Bantul. Tarif yang mereka kenakan kepada pengguna jasa berkisar Rp 40.000-Rp 50.000, sementara tarif kamar sekitar Rp 20.000-Rp 25.000. Para PSK yang usianya masih muda mengaku orangtuanya tidak mengetahui tindakan mereka.

Ketua Majelis Hakim Suprapti meminta para PSK, lelaki hidung belang, dan pemilik losmen untuk bertobat. Khusus untuk PSK yang masih muda, Suprapti meminta pihak kepolisian mengirimkan surat ke orangtua masing-masing, yang berisi penjelasan seputar aktivitas anaknya di luar rumah.

"Kalau hanya didenda mereka tidak akan kapok. Mereka pasti akan kembali ke sana. Yang terpenting adalah shock terapi dari keluarga masing-masing," katanya.


Penulis :
Editor :

Tag :

CURHAT RAKYAT

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.