"Kami kecewa dengan KPK karena semuanya sudah jelas, tapi KPK-nya yang tidak jelas," kata Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW Ade Irawan saat jumpa pers di Kantor ICW, Jakarta, Kamis (2/7).
Beberapa waktu lalu, ICW melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan Departemen Agama terhadap biaya pelaksanaan ibadah haji tahun 2005 dan 2006 kepada KPK. Dalam laporannya, ICW menemukan adanya dugaan penggelembungan dana sebesar Rp 100 miliar yang berasal dari dana abadi umat.
Dalam penyusunan biaya ibadah haji tahun 2006, ICW juga menemukan adanya aliran dana sebesar Rp 1,2 miliar kepada para anggota Panja DPR dan Panja Departemen Agama. ICW juga pernah melaporkan mengenai indikasi aliran dana yang masuk ke kantong Menteri Agama Maftuh Basyumi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2005-2006.