Cuplik.Com - SERANG,Semua SMP dan SMA berstatus negeri di Kota Serang, Banten, diizinkan untuk menaikkan biaya pendidikan. Sementara itu, di Kabupaten Serang, para kepala sekolah SMA baru mengusulkan kenaikan biaya pendidikan dengan alasan kenaikan harga barang. Izin kenaikan biaya pendidikan itu keluar dalam bentuk Keputusan Wali Kota (Kepwal) Serang Nomor 54 Tahun 2009 tentang Biaya Pendidikan.
Kepwal itu ditandatangani Wali Kota Serang Bunyamin pada 1 Juli. ”Kepwalnya sudah ditandatangani Pak Wali kemarin,” kata Asisten Daerah III Kota Serang Mulyana, Kamis (2/7). Melalui kepwal itu, Pemerintah Kota Serang memperbolehkan SMP negeri memungut biaya investasi pendidikan. Besarnya maksimal Rp 300.000 yang dipungut satu kali selama siswa menjadi peserta didik di sekolah yang bersangkutan. Padahal, pada tahun sebelumnya, siswa baru di SMP negeri sama sekali tidak dipungut biaya apa pun, baik biaya investasi, operasional, maupun personal.
Hal itu berarti ada kenaikan biaya masuk ke SMP negeri. Kenaikan juga terjadi pada biaya personal untuk siswa SMA dan SMK negeri. Kepwal mengatur, setiap SMA diperbolehkan memungut biaya personal maksimal Rp 60.000 per bulan dan Rp 70.000 per bulan untuk SMK. Tahun sebelumnya, biaya personal ditetapkan maksimal Rp 50.000 untuk SMA dan Rp 60.000 untuk SMK. Selain itu, siswa SMA/SMK juga akan dikenai biaya investasi dan biaya operasional. Besaran biaya investasi untuk SMA ditetapkan paling banyak Rp 450.000, sedangkan SMK Rp 500.000. Sementara itu, biaya operasional untuk SMA tidak boleh melebihi Rp 1,2 juta per siswa dan Rp 1,5 juta untuk SMK. Dalam Kepwal itu juga dijelaskan, biaya investasi digunakan untuk menyediakan sarana dan prasarana pendidikan, pengembangan sumber daya manusia, dan modal kerja tetap.
Adapun biaya operasional akan digunakan untuk membiayai kegiatan pendidikan. Berbeda dengan Kota Serang, Pemerintah Kabupaten Serang belum memiliki acuan biaya pendidikan. Sebab, hingga kemarin, usulan perubahan Keputusan Bupati Serang Nomor 449 Tahun 2008 yang mengatur biaya pendidikan belum juga disahkan.
Menurut Kepala Bidang Pembinaan SMA/SMK Dinas Pendidikan Kabupaten Serang Ujang Humaedi, sekolah mengusulkan kenaikan biaya investasi dari siswa baru. Untuk siswa SMA, biaya investasi diusulkan naik dari Rp 400.000 menjadi Rp 500.000. Untuk siswa SMK, biaya investasi diusulkan naik menjadi Rp 750.000 dari sebelumnya Rp 450.000. Biaya investasi diusulkan naik lantaran harga barang-barang sudah lebih dulu naik. ”Misalnya, alat praktik untuk mengelas, itu kan harganya sudah naik. Makanya, sekolah-sekolah minta agar biaya investasi siswa baru dinaikkan,” katanya.