Cuplik.Com - JAKARTA,Sekretaris Daerah DKI Jakarta Muhayat menyatakan siap menindak tegas pelaku praktik jual beli bangku kosong yang diduga masih akan terjadi pada penerimaan peserta didik baru pada tahun ajaran baru ini. ”Bahkan, ke depan, penjual bangku kosong akan diproses secara hukum pidana. Ini dilakukan karena tidak ada alasan apa pun untuk kolusi, semua sudah ada peraturan resminya,” kata Muhayat.
Menurut Muhayat, Dinas Pendidikan DKI Jakarta (baik Dikdas maupun Dikti) telah diperintahkan melakukan pengawasan ketat terhadap kepala sekolah dan guru sekolah negeri terkait masih santernya isu kolusi penjualan bangku sekolah. Saat ini, sanksi bagi para pelaku dijatuhkan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 1980 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), yaitu antara lain teguran lisan, mutasi, penurunan pangkat, sampai pemecatan sebagai PNS. Demi mencegah terjadinya jual beli bangku kosong, yang diperkirakan bakal muncul pada 8 Juli nanti, Kepala Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Yusen Hardiman meminta semua panitia penerimaan peserta didik baru (PPDB) agar bekerja sesuai prosedur. Menurut Yusen, pola jual beli kursi yang dikhawatirkan sebagian orang tidak akan terjadi dalam PPDB kali ini. Dinas pendidikan sudah menerjunkan tim untuk mengawasi proses PPDB agar tak terjadi jual beli kursi. Jika masih terjadi, pelakunya akan mendapat sanksi keras.
Dengan demikian, praktik haram jual beli bangku kosong tidak dapat dilakukan. ”Prosedurnya, jika dalam satu kelas memiliki daya tampung 40 siswa, tetapi hanya terisi 35 siswa, lima kursi kosong itu akan dibiarkan kosong sampai semester dua. Dengan seleksi melalui komputer dan aturan ini, jual beli kursi tidak mungkin dilakukan oleh siapa pun,” tutur Yusen. Perbaiki sistem Sebagai langkah awal agar PPDB berlangsung lancar, Yusen meminta panitia pendaftaran siswa baru memperbaiki sistem antrean pendaftaran dan memperbanyak persediaan formulir pendaftaran. Semua panitia PPDB harus menjalankan petunjuk proses pendaftaran siswa baru yang sudah diberikan.
Pendaftaran dengan sistem komputerisasi online seharusnya tidak menciptakan antrean yang berlebihan. Siswa tidak perlu mendatangi sekolah favorit untuk mendaftar. Mereka cukup datang ke sekolah negeri terdekat dan dapat mendaftar di situ. ”Dengan sistem online, setiap siswa dapat mendaftar di tiga sekolah negeri sekaligus. Dengan demikian, tidak perlu mengantre di sekolah tertentu. Sistem online juga menjamin adanya proses seleksi yang adil dan tanpa diskriminasi,” papar Yusen. Pendaftaran siswa baru yang dapat diakses di situs www.jakarta.psb-online.or.id ini membuat para siswa dan orangtua mereka lebih bijaksana. Mereka mempertimbangkan nilai UN dalam memilih sekolah.
Jika pada tahun lalu sekolah favorit kebanjiran pendaftar, saat ini sekolah negeri yang tidak tergolong favorit juga sudah dibanjiri pendaftar. Perbedaan kualitas antarsekolah negeri yang tidak terlalu tinggi menyebabkan masyarakat tidak memaksakan diri bersekolah di sekolah favorit. Namun, pada hari kedua PPDB, Kamis kemarin, sebagian sekolah tampak sepi. Kondisi ini bertolak belakang dibandingkan dengan sehari sebelumnya. ”Sepertinya hampir semua calon siswa memilih mendaftar pada hari pertama. Makanya, berjubel sekali, Rabu lalu. Di hari kedua ini, dari pagi sampai siang hanya puluhan orang saja, itu pun tidak datang bersamaan,” kata Syahrudin, panitia PPDB SMPN 115 Tebet, Jakarta Selatan, Kamis. (ECA/NEL) JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah DKI Jakarta Muhayat menyatakan siap menindak tegas pelaku praktik jual beli bangku kosong yang diduga masih akan terjadi pada penerimaan peserta didik baru pada tahun ajaran baru ini. ”Bahkan, ke depan, penjual bangku kosong akan diproses secara hukum pidana. Ini dilakukan karena tidak ada alasan apa pun untuk kolusi, semua sudah ada peraturan resminya,” kata Muhayat. Menurut Muhayat, Dinas Pendidikan DKI Jakarta (baik Dikdas maupun Dikti) telah diperintahkan melakukan pengawasan ketat terhadap kepala sekolah dan guru sekolah negeri terkait masih santernya isu kolusi penjualan bangku sekolah.
Saat ini, sanksi bagi para pelaku dijatuhkan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 1980 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), yaitu antara lain teguran lisan, mutasi, penurunan pangkat, sampai pemecatan sebagai PNS. Demi mencegah terjadinya jual beli bangku kosong, yang diperkirakan bakal muncul pada 8 Juli nanti, Kepala Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Yusen Hardiman meminta semua panitia penerimaan peserta didik baru (PPDB) agar bekerja sesuai prosedur. Menurut Yusen, pola jual beli kursi yang dikhawatirkan sebagian orang tidak akan terjadi dalam PPDB kali ini. Dinas pendidikan sudah menerjunkan tim untuk mengawasi proses PPDB agar tak terjadi jual beli kursi.
Jika masih terjadi, pelakunya akan mendapat sanksi keras. Dengan demikian, praktik haram jual beli bangku kosong tidak dapat dilakukan. ”Prosedurnya, jika dalam satu kelas memiliki daya tampung 40 siswa, tetapi hanya terisi 35 siswa, lima kursi kosong itu akan dibiarkan kosong sampai semester dua. Dengan seleksi melalui komputer dan aturan ini, jual beli kursi tidak mungkin dilakukan oleh siapa pun,” tutur Yusen. Perbaiki sistem Sebagai langkah awal agar PPDB berlangsung lancar, Yusen meminta panitia pendaftaran siswa baru memperbaiki sistem antrean pendaftaran dan memperbanyak persediaan formulir pendaftaran. Semua panitia PPDB harus menjalankan petunjuk proses pendaftaran siswa baru yang sudah diberikan.
Pendaftaran dengan sistem komputerisasi online seharusnya tidak menciptakan antrean yang berlebihan. Siswa tidak perlu mendatangi sekolah favorit untuk mendaftar. Mereka cukup datang ke sekolah negeri terdekat dan dapat mendaftar di situ. ”Dengan sistem online, setiap siswa dapat mendaftar di tiga sekolah negeri sekaligus. Dengan demikian, tidak perlu mengantre di sekolah tertentu. Sistem online juga menjamin adanya proses seleksi yang adil dan tanpa diskriminasi,” papar Yusen.
Pendaftaran siswa baru yang dapat diakses di situs www.jakarta.psb-online.or.id ini membuat para siswa dan orangtua mereka lebih bijaksana. Mereka mempertimbangkan nilai UN dalam memilih sekolah. Jika pada tahun lalu sekolah favorit kebanjiran pendaftar, saat ini sekolah negeri yang tidak tergolong favorit juga sudah dibanjiri pendaftar.
Perbedaan kualitas antarsekolah negeri yang tidak terlalu tinggi menyebabkan masyarakat tidak memaksakan diri bersekolah di sekolah favorit. Namun, pada hari kedua PPDB, Kamis kemarin, sebagian sekolah tampak sepi. Kondisi ini bertolak belakang dibandingkan dengan sehari sebelumnya. ”Sepertinya hampir semua calon siswa memilih mendaftar pada hari pertama. Makanya, berjubel sekali, Rabu lalu. Di hari kedua ini, dari pagi sampai siang hanya puluhan orang saja, itu pun tidak datang bersamaan,” kata Syahrudin, panitia PPDB SMPN 115 Tebet, Jakarta Selatan.