Harles mengatakan, meski telah diberi waktu hampir dua bulan, KPU Kota Medan tidak bekerja profesional dalam mendata masyarakat sebagai calon pemilih untuk Pilpres.
"Bagaimana saya tidak kecewa dengan kinerja KPU. Isteri saya dapat undangan
pencontrengan, sementara saya tidak. Ini bukan pengalaman pahit pertama saya. Saat pemilu legislatif saya juga tidak terdaftar sebagai pemilih," kata Harles dalam rapat Kordinasi Panwaslu Kota Medan dengan Panwaslu 21 Kecamatan di Hotel Dharma Deli, Jl. Walikota Medan, Sumatera Utara, Senin (6/7/2009).
Harles menyatakan tidak tahu mengapa dirinya tidak mendapat surat undangan
mencontreng hingga H-2 ini. Padahal, ia terdaftar dan telah memberikan hak suaranya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur Sumatera Utara sebelumnya.
Menanggapi hal ini, Ketua KPUD Sumut, Irham Buana Nasution mengatakan, antisipasi terjadi DPT ganda sebelumnya telah dilakukan dengan mendata ulang seluruh pemilih usai Pemilu lalu. Selain itu DPT juga telah disempurnakan ulang, termasuk mengoreksi pemilih yang telah meninggal dunia.
"DPT Pemilu legislatif sebelumnya telah mengalami perbaikan. Masyarakat yang belum terdaftar pada pemilu legislatif, diikutsertakan pada Pilpres," kata Irham.
Disebutkan Irham, perbaikan DPT tersebut mengakibatkan jumlah pemilih pada Pilres