Upaya meningkatkan taraf pendidikan minimal SMA/SMKK tersebut diharapkan mampu meningkatkan mutu SDM, atau minimal masuk lima besar tingkat nasional pada lima tahun mendatang. Pastika menambahkan, wajib belajar 12 tahun tersebut juga disertai dengan upaya menyeimbangkan perbandingan antara SMA dan SMK. Perbandingan itu, terang Pastika, mencapai 70:30. Nantinya diharapkan menjadi 50-50, harap Pastika.
Hal itu dimaksudkan agar tamatan SMK langsung mempunyai keterampilan yang dapat dikembangkan sebagai upaya mengatasi pengangguran. Pemerintah tinggal memberikan sentuhan dan kemudahan lainnya agar mereka mampu mengembangkan usaha mandiri, ujar Pastika. Tahun 2009 ini Pemprov Bali mengalokasikan dana untuk menyukseskan bidang pendidikan sebesar 20 persen atau Rp 320 miliar dari APBD Bali sebesar Rp 1,6 triliun. Alokasi dana itu sesuai amanat undang-undang dan harus melakukan rasionalisasi anggaran di segala bidang, dengan harapan mampu menyukseskan pembangunan bidang pendidikan, harap Pastika.