"Setelah masuk masa sidang nanti," kata anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP Andreas Pareira saat berbincang dengan Primair Online, Senin (20/7).
Masa sidang DPR akan dimulai 14 Agustus 2009.
Andreas menyatakan pemanggilan itu ditujukan kepada Menkopolhukam, Detasemen Khusus 88 Anti-Teror, Menteri Pertahanan, Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Badan Intelijen Negara (BIN) dan departemen-departemen terkait lainnya.
"Selama ini laporan aparat keamanan menyatakan situasi dan kondisi di masa pemilu relatif aman. Kami ingin menanyakan kenapa itu (pemboman) bisa terjadi di luar dugaan mereka," kata Andreas.
Dalam pertemuan nanti, lanjut dia, Komisi I DPR juga akan menanyakan pernyataan Presiden SBY yang mengatakan aksi pemboman ini berkaitan dengan pelaksanaan pilpres. "Perlu diklarifikasi hal ini dalam rapat dengan Menkopolhukam nanti," kata dia.
Terkait wacana penguatan kewenangan intelijen akibat kecolongan dengan adanya pemboman di dua hotel di daerah Mega Kuningan itu, Andreas menjawab, wacana seperti itu masih terlalu dini untuk dibahas, karena bisa mendistorsi persoalan yang ada. Pasalnya, kata dia, peristiwa pemboman ini haruslah dilihat lebih dahulu keterkaitannya dengan sistem atau struktur intelijen.
"Sama seperti yang dikemukakan Presiden itu, terlalu pagi dengan mengaitkan suatu fakta dengan fakta lainnya, yang belum tentu berkaitan dengan suatu persoalan," kata dia.
Untuk itu, dia berharap, dalam rapat kerja nanti, Pemerintah dapat menjelaskan latar belakang dan aktor pelaku dari terjadinya peristiwa pengeboman itu.