Ketua KPU Sulawesi Selatan Jayadi Nas menuturkan peristiwa itu saat berbincang dengan wartawan di kantor KPU Pusat, Jakarta, Selasa (21/7) siang.
"Menurut mereka data yang ada pada kami berbeda dengan real count dan panwas sehingga mereka percaya bahwa data tersebut adalah keliru," ungkap Jayadi, menjelaskan alasan penolakan saksi JK-Wiranto itu.
"Makanya nanti akan kita bahas dalam rapat kali ini," tegas dia.
Menurutnya, KPU telah melakukan rekapitulasi dengan hasil akhir, JK-Win memperoleh 64,4 persen dengan total suara sebanyak 2.719.701 pemilih.
Adapun, lanjut dia, SBY-Boediono hanya memperoleh 31 persen di urutan kedua, dan urutan terakhir dipegang oleh Mega sebanyak 4,6 persen.