"Kalau kepingin baik, anggaran kejaksaan Rp 10 triliun, itu yang bagus," ujar Jaksa Agung Hendarman Supandji saat Silaturahmi dengan wartawan dalam rangka Hari Bhakti Adhiyaksa, di Kejaksaan Agung, Selasa (21/7).
Hendarman mengatakan, dana yang diterima kejaksaan saat ini masih minim dan membuat kejaksaan belum masuk dalam tataran ideal. "Murah kok mau bagus," katanya.
Ia menambahkan dalam RAPBN Kejaksaan Agung telah menerima Rp 2,3 triliun. "Negara kan tidak punya uang sebanyak (Rp 10 triliun) itu, kemarin kejaksaan menerima Rp 1,9 triliun kemudian menjadi Rp 2,3 triliun dan ditambah Rp 500 miliar untuk operasional," paparnya.
Melihat kondisi birokrasi kejaksaan yang tidak proporsional, menurut Hendarman dibutuhkan waktu hingga lama untuk memperbaiki. "Kalau menurut saya 2025 Kejaksaan baru menjadi pada tataran profesional," ujarnya.
Sebelumnya Jaksa Agung juga menyampaikan akan menerapkan pola renumerasi (uang penghargaan), namun belum terlaksana. " Itu masih kita bahas dengan Menteri keuangan," katanya.