Sebagai gambaran, pada tahun 2007, misalnya, pernah ada penelitian Studi Inventarisasi Sumber Daya Pendidikan. Penelitian tersebut membandingkan kondisi faktual dan ideal sekolah berdasarkan standar nasional pendidikan. "Hasilnya, kondisi faktual yang ada baru 35 persen dari standar nasional pendidikan (ideal)," katanya. Dia mengatakan, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diberikan pemerintah masih belum memadai memang untuk membiayai sekolah yang sesuai dengan standar nasional pendidikan.
Pemerintah masih menyusun semacam pedoman standar pembiayaan pendidikan untuk memudahkan penghitungan tersebut. Oleh karena itu, peran pemerintah daerah masih sangat dibutuhkan untuk menutupi kekurangan tersebut. Sejumlah daerah seperti DKI Jakarta, Sumatera Selatan dan Sulawesi Selatan telah menunjukan kepeduliannya terhadap dunia pendidikan sehingga di daerah tersebut pendidikan dasar gratis benar-benar terwujud. "Pendidikan dasar gratis bermutu sangat tergantung dengan komitmen pemerintah, kemampuan anggaran, standar pelayanan minimal," katanya.