Pada Oktober nanti Badan HAM ASEAN (ASEAN Human Right Bodies) akan berdiri secara resmi, disahkan dalam temu puncak ke-15 ASEAN di Phuket, 23-25 Oktober 2009 dan setiap negara anggota ASEAN akan menunjuk perwakilannya bagi komisi tersebut.
"Kami akan berikan kualifikasi anggota yang baik. Orang yang concern terhadap HAM dan punya reputasi baik di tingkat ASEAN," kata Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim saat berbincang dengan Primair Online, Rabu (22/7).
Ifdhal menyebutkan kualifikasinya, yakni orang yang memiliki pengalaman di bidang HAM, memiliki reputasi yang baik dan tidak pernah melanggar HAM, serta orang yang ahli di bidangnya. "Tidak harus dari akademisi, itu tidak jadi batasan," kata dia.
Selain itu, Ifdhal mengatakan peranan Komnas HAM terhadap kehadiran Badan HAM ASEAN akan menjadi pelengkap. "Dalam prinsip hukum internasional, mekanisme regional itu ditempuh setelah mekanisme nasionalnya macet. Jadi tidak bisa masyarakat suatu negara di ASEAN langsung mengadu ke badan regional," kata dia.