"Acara ini semata-mata untuk mengenang kembali para korban peristiwa yang terjadi 13 tahun lalu itu," kata Ketua Panitia Penyelanggara Peringatan Peristiwa 27 Juli, Sandra Lestari, di Jakarta, Minggu malam.
Napak tilas akan digelar mulai pukul 08.30 dan akan diikuti olah anggota forum komunikasi para korban dan keluarga korban peristiwa tersebut yang datang dari berbagai daerah antara lain di Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan DKI Jakarta. "Acara itu akan dilaksanakan dengan damai tanpa aksi kekerasan dan arogan," katanya.
Sementara itu terkait dengan peringatan 27 Juli tersebut, kata Sandra, pihaknya juga sedang menyusun berkas Peninjauan Kembali (PK) kasus 27 Juli 1996 yang hingga kini dianggapnya belum tuntas.
"Untuk membantu PK kami itu, FKK124 telah menyiapkan sekitar 20 pengacara dan besok mulai penandatanganan surat kuasa," kata Didik Boediarto, Sekretaris FKK124.
Menurut Didik, berkas-berkas PK seperti bukti-bukti baru, data kelengkapan dan beberapa kesaksian baru telah disiapkan sekitar tiga tahun lalu.
"Tujuan dari PK itu adalah untuk mengungkap apa yang terjadi di balik peristiwa 27 Juli 1996 di Kantor Sekretariat DPP PDI, serta merehabilitasi nama baik korban," katanya.