Kendati demikian, Semendawai mengatakan, pihaknya siap melindungi Arina, yang hari ini dinyatakan oleh Polri tidak terlibat dalam terorisme.
Ia juga mengatakan pihaknya bisa meminta bantuan pihak kepolisian jika LPSK kekurangan sumber daya untuk memberlikan perlindungan.
"Bisa saja minta perlindungan polisi lagi, kalau kita dianggap belum bisa melindungi," kata Abdul, saat berbincang dengan Primair Online, Kamis (30/7).
Menurut Semendawai, jika Mabes Polri sudah menyatakan untuk menyerahkan Arina beserta keluarganya kepada LPSK maka kepolisan sudah memperhitungkan bahwa saksi itu mempunyai nilai tinggi untuk dilindungi.
"Karena khawatir akan ada gangguan teror atau ancaman. Karena enggak otomatis kita lindungi. Berdasarkan UU harus ada kriteria yang terpenuhi untuk melindungi seorang saksi," ujarnya.
Untuk itu, lanjut dia, meski belum mendapatkan pernyataan resmi yang diserahkan oleh Polri terkait penyerahan saksi itu. Tetapi, saksi yang diserahkan oleh kepolisian akan mendapat prioritas. "LPSK akan melihat kategorinya, apakah saksi yang diancam karena hukuman atau secara fisik," katanya.
Arina dan dua anak, serta ibunya diperiksa polisi karena diduga ada keterkaitan dengan Noordin M Top.