I. Wibowo, Ketua Pusat Studi China Universitas Indonesia, di Jakarta, Senin (3/8), menilai masa jabatan pejabat daerah yang singkat, justru membuat mereka memperkaya diri saat masih menjabat. "Setelah masa jabatan mereka selesai, tidak ada jaminan mereka bisa menjabat ke jenjang yang lebih tinggi lagi," ujarnya.
Dengan begitu, tambah Wibowo, kekayaan daerah akan dieksploitasi, hal tersebutlah yang akan merugikan masyarakat kecil. Dengan sistem demokrasi itu, kata Wibowo, pejabat daerah tidak mendapat struktur insentif, misalnya untuk kenaikan jabatan. "Itu membuat pejabat daerah kurang bergairah memajukan wilayahnya," kata dia.
Jika struktur insentif diterapkan, dia meyakini pejabat daerah akan bekerja keras memaksimalkan potensi yang ada di daerahnya. "Yang bagus itu seperti di China, jika pejabat daerah berhasil memajukan daerahnya, ia dapat menjadi pejabat yang lebih tinggi lagi. Jadinya ada persaingan untuk menjadi yang terbaik," ujarnya.