Namun hingga pukul 09.00 WIB, Selasa (18/8/2009), tak satupun keluarga Roy Marten yang tampak di LP Cipinang Narkoba untuk menyambut kebebasannya. Dari dalam LP Cipinang juga belum ada informasi pukul berapa Roy akan keluar.
Informasi yang dihimpun di lapangan, ayah presenter Gading Marten ini rencananya akan keluar pada pukul 10.00 WIB.
"Sekadar info, pada Selasa 18 Agustus 2009, pukul 10.00 WIB, Roy Marten akan bebas dari Lapas Cipinang Narkoba. Tolong forward ke wartawan lainnya," demikian pesan singkat yang diterima okezone dari Astrid, kerabat dekat Roy Marten.
Sementara itu, di halaman depan LP Cipinang telah ramai berkumpul pewarta sejak pukul 08.00 WIB. Mereka tak ingin ketinggalan momen kebebasan Roy Marten yang telah dua kali terjerat kasus narkoba.
Roy dibekuk polisi di Hotel Novotel Surabaya dengan dugaan mengonsumsi sabu-sabu pada 13 November 2007. Sebelum dicokok, Roy baru saja memberikan testimoni di acara Badan Narkotika Nasional (BNN).
Dalam persidangan, Roy dijatuhi vonis tiga tahun penjara serta denda Rp10 juta, subsider tiga bulan kurungan. Vonis itu lebih ringan dari tuntutan jaksa, tiga tahun enam bulan dan denda Rp10 juta, subsider tiga bulan kurungan.